Digeledah KPK, Pegawai Pekerja Umum Kukar Paksa Ingin Masuk Kantor


Gedung Merah Putih KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Puluhan pegawai Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memaksa masuk di kantor mereka, saat masih berlangsung proses penyidikan oleh tim KPK, sekitar pukul 16.00 wita.
Para pegawai tersebut ingin menerebos masuk meski ada pengawalan ketat dari petugas kepolisian yang sedang melakukan pengamanan operasi KPK, lantaran mereka khawatir tidak bisa absen pulang kerja karena khawatir akan mendapatkan denda berupa potongan gaji.
"Aturan di kantor kami harus dua kali absen dalam jam kerja, pagi dan sore, jadi kalau tidak absen gaji kami dipotong," kata Rusli pegawai bidang irigasi Dinas PU Kukar.
Menurut Rusli, setiap pegawai yang tidak melakukan absensi sesuai aturan bakal dikenakan denda.
"Saya tahunya Rp 20 ribu denda untuk bidang saya, tapi saya tidak tau di lain sama atau tidak," katanya.
Aparat keamanan yang menjaga pintu masuk gedung PU Kukar tersebut cukup kooperatif dengan aspirasi para pegawai.
Akhirnya, petugas membolehkan para pegawai melakukan absensi dengan catatan tidak mengganggu proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK.
Pertimbangan lain mengingat alat absen elektronik di Dinas PU Kukar berada di lantai dasar Gedung, sedangkan penyidik KPK melakukan gelar penyidikan di latai dua.
Namun demikian petugas keamanan tetap membatasi absensi per dua orang masuk bergiliran dan dilakukan secara tertib.
Sementara itu, Fatimah staf bidang Binamarga dinas setempat mengatakan bahwa dia tidak menduga bahwa KPK akan menggelar operasi di kantornya.
"Saya tidak tau kalau hari ini ada pemeriksaan di kantor, tahunya kemarin aja di kantor Bupati, tapi begitu saya absen udah ada petugas KPK dan mengintruksikan keluar ruangan," katanya. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
