Digeledah KPK, Pegawai Pekerja Umum Kukar Paksa Ingin Masuk Kantor
Gedung Merah Putih KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Puluhan pegawai Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memaksa masuk di kantor mereka, saat masih berlangsung proses penyidikan oleh tim KPK, sekitar pukul 16.00 wita.
Para pegawai tersebut ingin menerebos masuk meski ada pengawalan ketat dari petugas kepolisian yang sedang melakukan pengamanan operasi KPK, lantaran mereka khawatir tidak bisa absen pulang kerja karena khawatir akan mendapatkan denda berupa potongan gaji.
"Aturan di kantor kami harus dua kali absen dalam jam kerja, pagi dan sore, jadi kalau tidak absen gaji kami dipotong," kata Rusli pegawai bidang irigasi Dinas PU Kukar.
Menurut Rusli, setiap pegawai yang tidak melakukan absensi sesuai aturan bakal dikenakan denda.
"Saya tahunya Rp 20 ribu denda untuk bidang saya, tapi saya tidak tau di lain sama atau tidak," katanya.
Aparat keamanan yang menjaga pintu masuk gedung PU Kukar tersebut cukup kooperatif dengan aspirasi para pegawai.
Akhirnya, petugas membolehkan para pegawai melakukan absensi dengan catatan tidak mengganggu proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK.
Pertimbangan lain mengingat alat absen elektronik di Dinas PU Kukar berada di lantai dasar Gedung, sedangkan penyidik KPK melakukan gelar penyidikan di latai dua.
Namun demikian petugas keamanan tetap membatasi absensi per dua orang masuk bergiliran dan dilakukan secara tertib.
Sementara itu, Fatimah staf bidang Binamarga dinas setempat mengatakan bahwa dia tidak menduga bahwa KPK akan menggelar operasi di kantornya.
"Saya tidak tau kalau hari ini ada pemeriksaan di kantor, tahunya kemarin aja di kantor Bupati, tapi begitu saya absen udah ada petugas KPK dan mengintruksikan keluar ruangan," katanya. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Jadi Tersangka OTT, Bupati Ardito Wijaya Masih Sempet Goda Jurnalis: Kamu Cantik
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Kronologis Bupati Lampung Tengah Terima Suap Rp 5,75 M Versi KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025