Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Digeledah KPK, Pegawai Pekerja Umum Kukar Paksa Ingin Masuk Kantor

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 27 September 2017
Digeledah KPK, Pegawai Pekerja Umum Kukar Paksa Ingin Masuk Kantor

Gedung Merah Putih KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Puluhan pegawai Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memaksa masuk di kantor mereka, saat masih berlangsung proses penyidikan oleh tim KPK, sekitar pukul 16.00 wita.

Para pegawai tersebut ingin menerebos masuk meski ada pengawalan ketat dari petugas kepolisian yang sedang melakukan pengamanan operasi KPK, lantaran mereka khawatir tidak bisa absen pulang kerja karena khawatir akan mendapatkan denda berupa potongan gaji.

"Aturan di kantor kami harus dua kali absen dalam jam kerja, pagi dan sore, jadi kalau tidak absen gaji kami dipotong," kata Rusli pegawai bidang irigasi Dinas PU Kukar.

Menurut Rusli, setiap pegawai yang tidak melakukan absensi sesuai aturan bakal dikenakan denda.

"Saya tahunya Rp 20 ribu denda untuk bidang saya, tapi saya tidak tau di lain sama atau tidak," katanya.

Aparat keamanan yang menjaga pintu masuk gedung PU Kukar tersebut cukup kooperatif dengan aspirasi para pegawai.

Akhirnya, petugas membolehkan para pegawai melakukan absensi dengan catatan tidak mengganggu proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK.

Pertimbangan lain mengingat alat absen elektronik di Dinas PU Kukar berada di lantai dasar Gedung, sedangkan penyidik KPK melakukan gelar penyidikan di latai dua.

Namun demikian petugas keamanan tetap membatasi absensi per dua orang masuk bergiliran dan dilakukan secara tertib.

Sementara itu, Fatimah staf bidang Binamarga dinas setempat mengatakan bahwa dia tidak menduga bahwa KPK akan menggelar operasi di kantornya.

"Saya tidak tau kalau hari ini ada pemeriksaan di kantor, tahunya kemarin aja di kantor Bupati, tapi begitu saya absen udah ada petugas KPK dan mengintruksikan keluar ruangan," katanya. (*)

Sumber: ANTARA

#KPK #Ott Kpk #Samarinda #Kalimantan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Belum Ada Joint Investigation
KPK akhirnya buka suara terkait kasus korupsi eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. KPK menegaskan, belum ada joint investigation dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Belum Ada Joint Investigation
Berita
Etik Suryani Jadi Tersangka Korupsi, Ahmad Luthfi Siapkan Plt Bupati Sukoharjo
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, buka suara soal Etik Suryani ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Etik Suryani Jadi Tersangka Korupsi, Ahmad Luthfi Siapkan Plt Bupati Sukoharjo
Indonesia
Rumah Sentul Tidak Masuk LHKPN Jampidsus Febrie, KPK Ketuk Kejujuran Penjabat
KPK menduga rumah mewah di Sentul milik Jampidsus Febrie Adriansyah tidak tercatat dalam LHKPN karena menggunakan nomine.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Rumah Sentul Tidak Masuk LHKPN Jampidsus Febrie, KPK Ketuk Kejujuran Penjabat
Indonesia
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Dia mengaku kecewa karena lagi-lagi bupati ditangkap karena terlibat kasus.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Indonesia
Bupati Sukoharjo Etik Kena OTT, Wabup Eko Pilih Tunggu Keterangan Resmi KPK
Eko mengaku belum bisa bicara banyak atas kejadian tersebut dan menunggu keterangan resmi KPK
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Etik Kena OTT, Wabup Eko Pilih Tunggu Keterangan Resmi KPK
Indonesia
Ahmad Luthfi Dukung OTT KPK terhadap Bupati Sukoharjo, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendukung OTT KPK terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Ia memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
Ahmad Luthfi Dukung OTT KPK terhadap Bupati Sukoharjo, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Indonesia
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
LSAK meminta KPK mengawasi penyidikan dugaan korupsi dan TPPU dalam tata kelola batu bara. Lembaga tersebut juga mendorong pengambilalihan perkara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
Indonesia
Diperiksa di Polresta Surakarta, Bupati Sukoharjo Bungkam Saat Digelandang KPK ke Jakarta
Pemeriksaan awal dilakukan di Polresta Surakarta sebelum dibawa ke Jakarta. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Diperiksa di Polresta Surakarta, Bupati Sukoharjo Bungkam Saat Digelandang KPK ke Jakarta
Indonesia
Diduga Peras Anak Buahnya, Ini Fakta Penting OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani
KPK menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam OTT terkait dugaan pemerasan perangkat daerah. Pemeriksaan awal dilakukan di Polresta Surakarta sebelum dibawa ke Jakarta. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Diduga Peras Anak Buahnya, Ini Fakta Penting OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani
Indonesia
OTT ke-16 KPK 2026, Giliran Bupati Sukoharjo Etik Suryani Kena Ciduk
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
OTT ke-16 KPK  2026, Giliran Bupati Sukoharjo Etik Suryani Kena Ciduk
Bagikan