Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Diganggu Pelaku Kejahatan Selama COVID-19? Ini Sejumlah Hotline yang Disediakan Polda Metro

Zulfikar Sy - Kamis, 23 April 2020

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya membuka hotline bagi masyarakat yang mau melaporkan adanya tindak kejahatan. Hal tersebut guna meminimalisir kejahatan di tengah masyarakat selama wabah virus corona atau COVID-19 merebak.

"(Polisi membuat hotline) untuk masyarakat yang ingin lapor jika ada informasi atau melihat, mengalami, menemukan kejadian terkait kejahatan yang terjadi atau dihadapi," ucap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/4).

Baca Juga:

Mahasiswa Ditangkap Karena Provokasi Serang Kaum Kapitalis di Tengah Pandemi Corona

Warga diharapkan bisa berpartisipasi memberitahu polisi daerah mana saja yang rawan kejahatan. Polisi bisa langsung menyelidiki laporan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto. (ANTARA/Fianda Rassat)
Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto. (ANTARA/Fianda Rassat)

Warga diminta tidak usah panik. Polisi juga membentuk satgas begal dan preman yang tidak segan menindak tegas komplotan begal, preman, dan perampok yang beraksi selama pandemi COVID-19.

Baca Juga:

Fase II Anies Tindak Warga dan Perusahaan yang Langgar PSBB

Berikut hotline Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang bisa dihubungi,

1. Piket Subdit Resmob, No. : +628139774433

2. Piket Subdit Jatanras, No. : +6282299911996

3. Piket Subdit Ranmor, No. : +6285894276231

4. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, No. : +6281383937871

5. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, No. : +628118569696

6. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, No. +6281280800666

7. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, No. :+6281211121044, +6281283456772

8. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, No. :+6281383429190

9. Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, No. : +6282110905934

10. Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tj. Priok, No. : +6282291191109

11. Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, No. : +62895355333333

12. Sat Reskrim Polres Metro Depok, No. : +6281319742940

13. Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta, No. : +6282249492006

14. Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kab, No. : +628118088299

15. Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu, No. : +6281292998467

16. Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan, No. : +6285282801010. (Knu)

Baca Juga:

Ikuti Arahan Jokowi, Anies Larang Warga Jakarta Mudik

Baca Artikel Asli