Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan

Dwi AstariniDwi Astarini - 1 jam, 48 menit lalu
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan

Polisi Kembalikan Motor Warga yang Dicuri/ Polda Metro

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - POLDA Metro Jaya mengembalikan satu unit sepeda motor milik Haerudin yang sempat dilaporkan hilang di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Motor tersebut dibawa setelah polisi mendapati dugaan pengiriman kendaraan tanpa dokumen sah melalui jasa kargo menuju Jambi. Pengembalian kendaraan dilakukan pada Senin (6/7).

Motor itu merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang ditangani jajaran Polda Metro Jaya.

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan pengembalian kendaraan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak kasus curanmor sekaligus memastikan barang bukti dapat kembali kepada pemilik yang sah.

“Kehilangan sepeda motor tentu sangat mengganggu aktivitas korban. Alhamdulillah, kendaraan ditemukan dan kami serahkan kembali kepada pemiliknya,” ujar Danang dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/7).

Baca juga:

Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya


Danang menjelaskan kendaraan milik korban sebelumnya dilaporkan hilang pada Kamis (18/6). Dari hasil penyelidikan, tim Subdit Ranmor memperoleh informasi adanya sepeda motor yang hendak dikirim ke luar daerah melalui jasa kargo.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak kargo dan mengecek kendaraan tersebut. Hasilnya, data kendaraan itu sesuai dengan sepeda motor milik Haerudin yang sebelumnya dilaporkan hilang. Polisi kemudian menyita kendaraan tersebut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kombes Danang menambahkan pihaknya masih mengembangkan dua orang yang diduga terlibat dan kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Selain itu, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam proses pengiriman kendaraan hasil kejahatan tersebut.

Pengungkapan ini sejalan dengan pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026 yang digelar Polda Metro Jaya untuk menekan aksi kejahatan jalanan, termasuk pencurian kendaraan bermotor. Dalam operasi tersebut, jajaran Polda Metro Jaya meningkatkan penyelidikan, penindakan, serta penelusuran jaringan penadah kendaraan hasil curian.

Berdasarkan data sementara Operasi Berantas Jaya 2026, jajaran Polda Metro Jaya telah mengungkap 62 laporan polisi terkait dengan curanmor. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap 67 tersangka dan menyita 50 unit sepeda motor.

Danang mengimbau masyarakat segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran kendaraan tanpa dokumen yang sah.

Sementara itu, Haerudin menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polda Metro Jaya atas pengembalian kendaraan tersebut. Ia mengaku proses pengurusan berjalan lancar dan tidak dipungut biaya.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada jajaran Polda Metro Jaya. Alhamdulillah kendaraan saya bisa kembali dan seluruh proses berjalan lancar,” ujar Haerudin.(knu)

Baca juga:

Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme



#Curanmor #Polda Metro Jaya #Kendaraan Bermotor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Motor itu merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang ditangani jajaran Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - 1 jam, 48 menit lalu
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Indonesia
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Operasi Berantas Jaya akan berlangsung selama 15 hari, mulai 4 hingga 18 Juli 2026, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Indonesia
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Polda Metro Jaya telah menyerahkan 50 bukti dokumen dan menghadirkan 1 ahli untuk menguatkan dalil penangkapan dan penahanan Roy Suryo
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Indonesia
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Pengendara disarankan menepi terlebih dahulu atau meminta bantuan penumpang sebelah jika hendak mengabadikan kejadian ganjil di jalanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2026
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Indonesia
Modal Test Pen, Bapak-Bapak Nekat Gasak 2 Motor di Jaksel Demi Bayar Sekolah Anak
Polisi menangkap pria berinisial ADP (32) yang mencuri dua motor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Motifnya untuk bayar daftar ulang sekolah anak.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Modal Test Pen, Bapak-Bapak Nekat Gasak 2 Motor di Jaksel Demi Bayar Sekolah Anak
Indonesia
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
​Di lokasi tersebut, petugas menemukan dan menyelamatkan seorang korban yang diduga telah disekap selama kurang lebih 21 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
Indonesia
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Selebgram Awkarin diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus penipuan umrah Hanania Group. Pemeriksaan terkait promosi influencer, status hukum masih saksi.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Indonesia
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Firli belum ditahan meski disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa mengajukan praperadilan terkait penangkapan dan penggeledahan dalam kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Sidang dijadwalkan pada 29 Juni 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Indonesia
Dishub DKI Hapus Denda Kendaraan yang Diderek, Pemilik Cukup Buat Surat Pernyataan
Dishub DKI menghapus denda kendaraan yang diderek akibat parkir liar. Pemilik hanya perlu membuat surat pernyataan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Dishub DKI Hapus Denda Kendaraan yang Diderek, Pemilik Cukup Buat Surat Pernyataan
Bagikan