Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kapolsek Sepatan Dicopot dari Jabatan dan Ditahan

Rabu, 29 Desember 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Kapolsek Sepatan, AKP Oky Bekti Wibowo resmi dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini lantaran diduga terlibat kasus narkotika jenis sabu.

"Yang bersangkutan mulai hari ini sudah dilakukan pencopotan jabatan dan dimutasi ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/12).

Baca Juga

1,1 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban Peredaran Narkoba Asal Malaysia Jelang Nataru

Selain dicopot, Zulpan menyebut Oky juga ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya atas kasusnya tersebut.

"Yang bersangkutan juga sudah dilakukan penahanan, kasusnya tengah ditangani Propam Polda Metro Jaya," jelasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Zulpan menegaskan, Polri terus berkomitmen tegas akan menindak seluruh anggota Polri yang terbukti mengonsumsi narkotika dalam jenis apapun.

Beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugas.

Sigit menekankan kepada seluruh kapolda dan kapolres tidak ragu memberi sanksi tegas berupa pidana atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada personel yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan aturan. (Knu)

Baca Juga

Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Senilai Rp 338 Miliar

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan