Dianggap Sebar Berita Palsu, Dimyati Akan Beri Sanksi Bawahannya
Selasa, 08 Desember 2015 -
MerahPutih Politik - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sekaligus Ketua Fraksi Partai Pembangunan (FPPP) Ahmad Dimyati Natakusumah membantah tuduhan anggotanya Joko Purwanto, Arsul Sani dan kawan-kawan bahwa penggantian dirinya terhadap anggota MKD Zainut Tauhid menggunakan "surat kaleng".
Menurut Dimyati, bisa saja surat yang ditunjukkan anak buahnya itu merupakan surat yang direkayasa. Ia juga berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada bawahannya yang telah menyebarkan berita palsu tersebut.
"Saya akan berikan sanksi pada mereka lihat saja nanti," tegasnya saat ditemui di komplek gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/12).
Dimyati menampik pemberian sanksi terhadap koleganya itu akan menemui kendala karena perpecahan internal PPP.
"Awalnya diakui dua-duanya sekarang satu (sudah tidak ada perpecahan lagi), soalnya kita sudah inkrah. Saya tak perlu berkomunikasi dengan DPC atau anggota," tegasnya. (abi)
BACA JUGA:
- Dimyati Bantah Gantikan Posisi Zainut Tauhid dengan Surat Kaleng
- Dimyati Natakusumah akan Gantikan Zainut Tauhid di MKD
- Gubernur Ahok Komentari Sidang MKD
- Kahar Muzakir Pimpin Sidang MKD Setnov
- Sidang MKD Tertutup, Pengamat Cium Skenario Lepaskan Setnov