Dianggap Meresahkan, Semua Konten Video Yahya Waloni Bakal Di-takedown

Jumat, 27 Agustus 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Polisi dan Kementerian Komunikasi Informatika bakal menutup video penceramah Muhammad Yahya Waloni karena belakangan dianggap meresahkan masyarakat.

Hal ini sama dengan yang terjadi oleh Youtuber Muhammad Kece.

"Iya sama (seperti Muhammad Kece)," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/8).

Baca Juga:

Penceramah Yahya Waloni Dicokok, Polri Ingatkan Publik Jangan Gaduh

Menurut Rusdi, sudah sepatutnya penertiban terhadap video-video yang memecah persatuan dan kesatuan negara dilakukan.

Termasuk yang ada di sejumlah rekaman yang melibatkan Yahya Waloni.

"Pokoknya ada video-video yang membuat resah masyarakat, mengganggu kebinekaan, mengganggu persatuan, pasti akan dilakukan hal yang sama," kata Rusdi.

Yahya Waloni ditangkap. (Foto: dok. Istimewa)
Yahya Waloni ditangkap. (Foto: dok. Istimewa)

Menurut Rusdi, penyidik sebenarnya sudah menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan pada Mei 2021.

"Itu kan prosesnya sejak bulan April, bulan Mei sudah naik penyidikan, sudah jadi tersangka," jelas Rusdi.

Baca Juga:

Jadi Tersangka, Yahya Waloni Dijerat Pasal Berlapis

Namun, polisi baru menangkap Yahya Waloni pada Kamis, 26 Agustus 2021 di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Dia diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45a ayat 2, dan pasal 156 huruf a KUHP. (Knu)

Baca Juga:

Yahya Waloni Digiring ke Bareskrim

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan