Yahya Waloni Digiring ke Bareskrim
Yahya Waloni.Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Penceramah Yahya Waloni langsung digiring masuk ke Gedung Bareskrim Polri usak ditangkap polisi. Dari informasi awak media di lokasi, Yahya Waloni tampak bungkam saat tiba di Bareskrim Polri.
Yahya Waloni tiba di gedung Bareskrim pada pukul 18.26 WIB. menumpangi mobil berwarna hitam. Yahya mengenakan batik cokelat dan selendang hijau. Peci berwarna hitam juga dia kenakan.
Baca Juga
Saat disapa awak media, Yahya Waloni menolak bersuara. Yahya hanya menelungkupkan kedua telapak tangan ke arah wartawan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Yahya ditangkap terkait kasus penodaan agama.
"(Ditangkap terkait) penodaan agama," ucap Rusdi.
Yahya Waloni sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme soal dugaan penistaan agama terhadap Injil.
Yahya Waloni dinilai menista agama dalam ceramah yang menyebut Bible itu palsu. Pelaporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.
Ia dilaporkan dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) pada Selasa (27/4).
Dalam kasus ini, Yahya dilaporkan bersama pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa Bible tak hanya fiktif, tapi juga palsu.
Di dalam LP tersebut, mereka disangkakan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 A juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Pasal 156a KUHP. (Knu)
Baca Juga
[HOAKS atau FAKTA]: Ustaz Yahya Waloni Sahabat UAS Meninggal Dunia
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Laporan terhadap 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Menumpuk, Polisi belum Lakukan Pemanggilan karena masih Prioritaska Periksa Ahli dan Saksi
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Polisi Segera Periksa Komika Pandji Pragiwaksono
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi