Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Deposito Bank DBS Swiss Sunda Empire Terbukti Palsu

Zulfikar Sy - Kamis, 27 Februari 2020

MerahPutih.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memastikan bahwa kepemilikan sertifikat deposito di Bank DBS Swiss yang diklaim oleh Sunda Empire merupakan dokumen palsu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes (Pol) Hendra Suhartiyono mengatakan, kesimpulan itu dipastikan setelah pihaknya mendapat konfirmasi dari Kedutaan Besar Swiss.

Baca Juga:

Polisi Terus Kembangkan Pengusutan Kasus Sunda Empire

"Kita sudah ada jawaban dari kedutaan swiss itu sertifikat palsu," kata Hendra di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (26/2), dikutip Antara.

Sertifikat itu memang digunakan oleh para petinggi Sunda Empire untuk mengiming-imingi para pengikutnya supaya bergabung dengan kekaisaran fiktif itu. Sunda Empire mengklaim memiliki kekayaan senilai 500 juta dolar AS dalam deposito tersebut.

Salah satu petinggi Sunda Empire, Raden Rangga telah ditetapkan sebagai tersangka (Foto: antaranews)
Salah satu petinggi Sunda Empire, Raden Rangga telah ditetapkan sebagai tersangka (Foto: antaranews)

Dengan adanya jawaban dari Kedutaan Swiss tersebut, kata Hendra, maka kekayaan tersebut tidak bisa dibuktikan. Sehingga Sunda Empire dinilai sebagai kerajaan palsu.

"Jadi itu (deposito) tidak bisa dibuktikan," kata Hendra.

Baca Juga:

Jadi Tersangka Kebohongan Publik, Pendiri Sunda Empire Terancam Pidana 10 Tahun

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat telah menetapkan tiga tersangka kasus penyebaran kabar bohong oleh petinggi Sunda Empire pada Selasa (28/1).

Tiga petinggi yang menjadi tersangka itu di antaranya bernama Nasri Banks sebagai perdana menteri, Raden Ratna Ningrum sebagai ratu agung, dan Ki Ageng Rangga Sasana sebagai sekretaris jenderal. (*)

Baca Juga:

Polda Jabar Periksa Tiga Petinggi Sunda Empire

Baca Artikel Asli