Pengamat Desak Taufik Hidayat Dihukum Berat Imbas Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
Pengamat Desak Taufik Hidayat Dihukum Berat Imbas Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung

Penangkapan Taufik Hidayat dalam kasus penganiyaan perempuan di Bandung. (Media sosial/Jabodetabek 24 Info)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Langkah cepat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, terduga pelaku penganiayaan berat terhadap seorang perempuan berinisial YTR menuai apresiasi.

Taufik diduga melakukan penganiyaan selama bertahun-tahun hingga menyebabkan korban mengalami cacat permanen.

Pengamat Kepolisian Sugeng Teguh Santoso menilai pengungkapan kasus tersebut menunjukkan respons cepat aparat kepolisian dalam menangani tindak pidana yang telah menyita perhatian publik dan memunculkan keprihatinan luas di masyarakat.

Kasus ini bukan hanya penganiayaan berat, tetapi juga disertai dugaan penyekapan yang berlangsung dalam waktu lama,

ujar Sugeng dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/6).

Menurut Sugeng, berdasarkan fakta-fakta yang telah terungkap, pelaku layak dikenakan pasal berlapis atau pidana kumulatif.

Selain dugaan tindak pidana penyekapan yang memiliki ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, pelaku juga diduga melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan cacat permanen terhadap korban.

Penganiayaan yang menyebabkan cacat permanen merupakan tindak pidana serius. Apalagi terdapat indikasi tindakan tersebut dilakukan secara berulang dan terencana dalam kurun waktu yang panjang.

Baca juga:

Polda Jabar Tangkap Taufik, Terduga Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Perempuan Selama 3 Tahun di Bandung

“Karena itu proses hukum harus dilakukan secara maksimal,” tegasnya.

Ketua Indonesia Police Watch ini menilai pengungkapan kasus dalam waktu singkat, tidak lebih dari sepekan sejak kasus tersebut mencuat ke publik, patut mendapat apresiasi.

Sebelumnya masyarakat digegerkan dengan penemuan seorang perempuan yang diduga disekap di sebuah rumah kontrakan dalam kondisi memprihatinkan dengan luka-luka serius pada tubuh dan wajahnya.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan pelaku menunjukkan tingkat kekerasan yang sangat tinggi dan dilakukan secara sadar tanpa memperhatikan penderitaan korban.

Kasus ini menggambarkan tindakan yang sangat sadis. Pelaku diduga melakukan kekerasan secara sadar dan terus-menerus tanpa memperdulikan rasa sakit yang dialami korban.

“Karena itu pengusutan harus dilakukan secara komprehensif dan profesional,” ujarnya.

IPW juga mendorong Ditreskrimum Polda Jawa Barat untuk mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI) guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa pidana yang terjadi, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus tersebut. (Knu)

#Polda Jawa Barat #Penyekapan #Penganiayaan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Desak Taufik Hidayat Dihukum Berat Imbas Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung
Menurut Sugeng, berdasarkan fakta-fakta yang telah terungkap, pelaku layak dikenakan pasal berlapis atau pidana kumulatif.
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
Pengamat Desak Taufik Hidayat Dihukum Berat Imbas Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung
Indonesia
Kasus Bandung Jadi Alarm Nasional, Perempuan Bangsa Serukan Perlindungan Lebih Kuat
Peristiwa ini merupakan bentuk kekerasan yang sangat serius dan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia yang tidak boleh dibiarkan terjadi di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Kasus Bandung Jadi Alarm Nasional, Perempuan Bangsa Serukan Perlindungan Lebih Kuat
Indonesia
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Foto terkini pascapenangkapan yang didapat Merahputih.com memperlihatkan perubahan mencolok pada penampilan fisik Taufik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Indonesia
Polda Jabar Tangkap Taufik, Terduga Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Perempuan Selama 3 Tahun di Bandung
Taufik ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat di wilayah Bandung Raya. Namun, pihaknya belum merinci lokasi maupun waktu penangkapan pelaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Polda Jabar Tangkap Taufik, Terduga Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Perempuan Selama 3 Tahun di Bandung
Indonesia
Perempuan Korban Penyekapan dan Penyiksaan 3 Tahun di Bandung Bakal Alami Rekonstruksi Wajah
Korban dugaan kekerasan dan penyekapan oleh kekasihnya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat dirawat hingga mendapatkan rekonstruksi wajah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Perempuan Korban Penyekapan dan Penyiksaan 3 Tahun di Bandung Bakal Alami Rekonstruksi Wajah
Indonesia
DPR Soroti Kasus Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Desak Perlindungan Perempuan Diperkuat
Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan perempuan selama tiga tahun di Bandung memicu sorotan DPR. Nilai lemahnya perlindungan terhadap perempuan di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Soroti Kasus Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Desak Perlindungan Perempuan Diperkuat
Indonesia
Buru Taufik Hidayat, Polda Jabar Gandeng Meta untuk Lacak Jejak Digital Tersangka Penganiayaan
Polda Jawa Barat menggandeng Meta untuk melacak jejak digital Taufik Hidayat, tersangka utama kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan perempuan di Bandung.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
Buru Taufik Hidayat, Polda Jabar Gandeng Meta untuk Lacak Jejak Digital Tersangka Penganiayaan
Indonesia
Desak Penangkapan Taufik Hidayat Terduga Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan, KemenPPPA Lakukan Pendampingan Korban
Menteri PPPA, Arifah Fauzi mengatakan korban akan menjalani asesmen lanjutan, konseling psikologis untuk memulihkan kondisi mental dan emosional setelah kejadian tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Juni 2026
Desak Penangkapan Taufik Hidayat Terduga Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan, KemenPPPA Lakukan Pendampingan Korban
Indonesia
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Komisi III DPR RI mengecam keras kasus penyekapan dan penyiksaan wanita di Bandung. Pelaku pun harus dihukum berat.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Indonesia
Dedi Mulyadi Murka! Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung Diburu, Siapkan Hadiah Rp 250 Juta
Dedi Mulyadi menyiapkan hadiah Rp 250 juta bagi siapa pun yang menemukan pelaku penganiayaan perempuan di Bandung.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
Dedi Mulyadi Murka! Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung Diburu, Siapkan Hadiah Rp 250 Juta
Bagikan