Densus 88 Kembali Ciduk Satu Terduga Teroris di Lampung

Selasa, 09 November 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Densus 88 Antiteror Polri kembali menciduk terduga teroris di Lampung pada Senin (8/11) sore. Dia adalah P alias Mas PUR Bengkel (40). Total, Densus menangkap delapan teroris dalam sepekan.

“Ditangkap di Jalan Pulau Nias, Kota Bandar Lampung, tanpa perlawanan sekitar pukul 16.25 WIB,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (9/11).

Baca Juga

Terduga Teroris Ditangkap di Lampung, Berperan Sembunyikan DPO

Ramadhan mengatakan pelaku yang bekerja sehari-hari di bengkel ini diduga masuk kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Keterlibatannya, sebagai Ketua Umum Iqtishod Korwil Lampung merangkap Ketua Tim Satu Iqtishod yang meliputi wilayah Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu. Kemudian, P juga mengetahui aliran dana JI dalam struktur korwil Lampung.

“Mengikuti kegiatan idad (persiapan sebelum perang) yang dilaksanakan di beberapa tempat di Lampung dan terlibat aktif dalam berbagai pertemuan kelompok JI di Lampung,” ungkap Ramadhan.

Ilustrasi Densus 88 Antiteror. Foto: MP/Win

Sebelumnya, Densus menangkap tujuh tersangka teroris dari 31 Oktober-6 November 2021. Sebanyak tiga orang ialah Supriyadi, Sukarli, dan Dwi Raditya Susilo yang ditangkap 31 Oktober-2 November 2021.

Lalu, empat orang S, F, AA, dan NA diringkus pada Jumat (5/11). Tersangka Dwi Raditya Susilo merupakan kepala sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pesawaran Lampung.

Dwi menjabat sebagai sekertaris Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (BM ABA). Dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Amil Zakat BM ABA periode 2018-2020.

Dia mengetahui aliran dana penggunaan uang-uang yang dikumpulkan yayasan tersebut. Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu telah berbait kepada amir JI. (Knu)

Baca Juga

Kelompok Teroris Lampung Kirim Kader ke Suriah dan Afghanistan untuk Belajar Perang

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan