Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Terduga Teroris Ditangkap di Lampung, Berperan Sembunyikan DPO

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 05 November 2021
Terduga Teroris Ditangkap di Lampung, Berperan Sembunyikan DPO

Densus 88 Antiteror. (MP/Win)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali meringkus empat terduga teroris di wilayah Lampung pada Jumat (5/11). Seluruhnya merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

"Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Satgaswil Lampung telah melakukan penangkapan di beberapa tempat," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (5/11).

Empat terduga teroris yang diamankan, pertama, S (47) ditangkap di Karang Anyar, Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga:

Kelompok Teroris Lampung Kirim Kader ke Suriah dan Afghanistan untuk Belajar Perang

S berperan dalam menyembunyikan sejumlah DPO tindak pidana terorisme, mengikuti pelatihan fisik (idad), serta menjadi Ketua Bagian Tholiah JI untuk wilayah Lampung.

Kemudian F (37) dia terlibat sebagai bendahara Iqthisod Tim II JI Korwil Lampung, menghadiri pertemuan yang dilaksanakan pimpinan JI di Lampung atau Jawa.

"Mereka mengetahui kegiatan dan penyembunyian DPO di Lampung," imbuhnya.

"Ketiga, AA (42) ditangkap tanpa perlawan," lanjut Ramadhan.

Densus 88 saat melakukan penangkapan terduga teroris di Surabaya, Jawa Timur, Senin (19/6). (MP/Budi Lentera)
Ilustrasi - Densus 88 saat melakukan penangkapan terduga teroris di Surabaya, Jawa Timur, Senin (19/6). (MP/Budi Lentera)

Terduga AA terlibat sebagai Qo'id Korda III JI wqilayah Lampung, aktif dalam sejumlah aktivitas dan pelatihan JI baik di Lampung atau daerah lain. Termasuk terlibat dalam pelatihan fisik (idad) di Lampung.

Selanjutnya, terduga teroris keempat berinisial NA (42) yang merupakan salah satu pengajar di Pondok Pesantres Al Muksin Metro, Lampung.

"Dia merupakan Bendahara Ishobah JI wilayah Lampung, membantu pembiayaan untuk DPO dan anggota JI yang tengah menjalani proses hukum serta mengikuti pertemuan-pertemuan oleh JI," tukasnya.

Baca Juga:

Diduga Himpun Dana Teroris, Izin LAZ ABA Sudah Dicabut Sejak Januari 2021

Dari keempatnya, tim Densus mengamankan barang bukti berupa 4 unit handphone.

Terkini, keempat terduga teroris telah dibawa ke Polda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Knu)

Baca Juga:

Terduga Teroris di Lampung Kumpulkan Dana Rp 70 Juta per Bulan dari Kotak Amal

#Penangkapan Teroris #Teroris #Densus 88
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Densus 88 menyatakan ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tidak memenuhi unsur tindak pidana terorisme. Penanganan kasus dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Indonesia
Ledakan di MAN 3 Padang, Polisi Amankan Siswa Berinisial R dan Sejumlah Barang Bukti
Ledakan diduga bom rakitan terjadi di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 menyebut pelaku merupakan siswa berinisial R (17).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Ledakan di MAN 3 Padang, Polisi Amankan Siswa Berinisial R dan Sejumlah Barang Bukti
Indonesia
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah Hoaks, Pelaku Terancam Pidana Terorisme
Penyidik kini menelusuri nomor telepon yang digunakan untuk mengirim pesan WhatsApp serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar sekolah.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah Hoaks, Pelaku Terancam Pidana Terorisme
Indonesia
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Warga agar tidak turut menyebarkan informasi yang belum dapat diverifikasi kebenarannya guna mencegah timbulnya keresahan di ruang publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Indonesia
Densus 88 Lacak Nomor Pengirim Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15, Jakarta Selatan terpaksa harus dihentikan, karena adanya ancaman bom.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Densus 88 Lacak Nomor Pengirim Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
Indonesia
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital mengedepankan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
ShowBiz
Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Dituduh menyatakan kesetiaan kepada Islamic State, membuat bahan peledak, dan mencoba membeli senjata secara ilegal.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
 Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Dunia
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Nama-nama yang masuk dalam daftar tersebut mencakup komandan senior IRGC serta perwira tinggi kepolisian yang diduga bertanggung jawab atas tindakan kekerasan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Bagikan