Kelompok Teroris Lampung Kirim Kader ke Suriah dan Afghanistan untuk Belajar Perang
Ilustrasi, terduga teroris (Foto dok ANTARA)
MerahPutih.com - Tiga terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) diamankan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Lampung. Mereka berperan sebagai penggalang dana melalui yayasan amal Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA).
Polri menduga pengumpulkan dana oleh para terduga teroris JI ini untuk menerbangkan kadernya ke negara konflik seperti Afghanistan, Suriah, dan Irak.
Baca Juga
Diduga Himpun Dana Teroris, Izin LAZ ABA Sudah Dicabut Sejak Januari 2021
"Tentunya pengiriman kader-kader tersebut untuk melatih secara nyata kader-kader di lapangannya," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/11).
Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan pasukan tempur dari anggota JI. "Tentunya untuk meningkatkan kemampuan militer dari anggota JI tersebut," sambungnya.
Menurut Ramadhan, kader teroris JI juga harus menjalin silaturahmi dengan kelompok radikal di Afghanistan, Irak, dan Suriah. Hal ini bertujuan agar teroris JI di Indonesia bisa memiliki hubungan dengan mereka.
"(Mereka) membangun, menjalin hubungan, atau menjalin silaturahmi, juga afiliasi dengan kelompok radikal yang ada di negara konflik," jelas Ramadhan.
"Jadi negara Terkonflik Syria (Suriah), Afghanistan, jadi terjalinlah hubungan di antara kelompok-kelompok tersebut di negara konflik," jelasnya.
Kendati begitu, Ramadhan belum dapat menyampaikan berapa kader teroris JI yang sudah berangkat ke negara konflik tersebut. Densus masih melakukan pengembangan.
"Ini dalam pengembangan. Jadi kita masih melakukan pendalaman. Tentu seperti kita sampaikan beberapa waktu lalu, bahwa jaringan JI ini luas di Indonesia," terangnya. (Knu)
Baca Juga
Terduga Teroris di Lampung Kumpulkan Dana Rp 70 Juta per Bulan dari Kotak Amal
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Lamarannya Ditolak, Jadi Motif Mahasiswa Informatikan Bikin Teror ke Sekolah
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Presiden AS Trump Tetapkan Ikhwanul Muslimin Organisasi Teroris Global
Kecanduan dan Broken Home, Paket Kombo Anak Rawan Direkrut Jaringan Teroris
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob