Demo Rusuh Disorot PBB, DPR Pastikan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Tanpa Campur Tangan Asing dan Berpegang pada Kedaulatan Hukum Indonesia.

Rabu, 03 September 2025 - Angga Yudha Pratama

DPR RI menyatakan bahwa dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) saat terjadinya demonstrasi beberapa waktu lalu akan ditangani sesuai mekanisme hukum nasional. Pernyataan ini merupakan respons terhadap desakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar Indonesia menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM yang muncul selama unjuk rasa.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno, menekankan bahwa Indonesia memiliki kedaulatan penuh dalam menegakkan hukum. Jika ada pelanggaran, prosesnya akan ditangani oleh aparat penegak hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga:

Kemenlu Tanggapi PBB Terkait dengan Unjuk Rasa, Ikuti Arahan Presiden

“Kita memiliki kedaulatan, aturan, dan hukum kita sendiri. Kalau ada pelanggaran, maka harus ada proses hukumnya. Itu kita serahkan kepada aparat hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dave, Rabu (3/9).

Dave juga menanggapi kritik bahwa DPR belum menemui demonstran secara langsung. Ia menyatakan bahwa DPR selalu terbuka untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memiliki mekanisme sendiri untuk melakukannya, termasuk melalui dialog.

"Semua aspirasi wajib kita serap dan wajib kita temui. Hanya saja ada proses dan pengaturan kapan, bagaimana, serta siapa yang menerima untuk mendengarkan langsung. DPR terbuka untuk menyerap aspirasi dari siapapun," kata Dave.

Baca juga:

PBB Soroti Demo di Indonesia yang Diwarnai Kekerasan, Desak Investigasi Transparan dan Menyeluruh

Ia menambahkan bahwa DPR akan terus mengawasi penanganan dugaan pelanggaran HAM, baik yang dilaporkan masyarakat maupun yang menjadi sorotan internasional.

Namun, Dave menegaskan bahwa semua penyelesaian harus tetap berlandaskan pada kedaulatan hukum Indonesia.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan