Demo Rusuh Disorot PBB, DPR Pastikan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Tanpa Campur Tangan Asing dan Berpegang pada Kedaulatan Hukum Indonesia.
Aksi Bentrok Massa dengan Aparat kepolisian di Mako Brimob Kwitang Jakarta
DPR RI menyatakan bahwa dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) saat terjadinya demonstrasi beberapa waktu lalu akan ditangani sesuai mekanisme hukum nasional. Pernyataan ini merupakan respons terhadap desakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar Indonesia menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM yang muncul selama unjuk rasa.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno, menekankan bahwa Indonesia memiliki kedaulatan penuh dalam menegakkan hukum. Jika ada pelanggaran, prosesnya akan ditangani oleh aparat penegak hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga:
Kemenlu Tanggapi PBB Terkait dengan Unjuk Rasa, Ikuti Arahan Presiden
“Kita memiliki kedaulatan, aturan, dan hukum kita sendiri. Kalau ada pelanggaran, maka harus ada proses hukumnya. Itu kita serahkan kepada aparat hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dave, Rabu (3/9).
Dave juga menanggapi kritik bahwa DPR belum menemui demonstran secara langsung. Ia menyatakan bahwa DPR selalu terbuka untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memiliki mekanisme sendiri untuk melakukannya, termasuk melalui dialog.
"Semua aspirasi wajib kita serap dan wajib kita temui. Hanya saja ada proses dan pengaturan kapan, bagaimana, serta siapa yang menerima untuk mendengarkan langsung. DPR terbuka untuk menyerap aspirasi dari siapapun," kata Dave.
Baca juga:
PBB Soroti Demo di Indonesia yang Diwarnai Kekerasan, Desak Investigasi Transparan dan Menyeluruh
Ia menambahkan bahwa DPR akan terus mengawasi penanganan dugaan pelanggaran HAM, baik yang dilaporkan masyarakat maupun yang menjadi sorotan internasional.
Namun, Dave menegaskan bahwa semua penyelesaian harus tetap berlandaskan pada kedaulatan hukum Indonesia.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Raker Menteri Lingkungan Hidup dengan Komisi XII DPR Bahas Daerah Aliran Sungai (DAS) Pulau Sumatera
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
PBB Ungkapkan Duka Bencana Sumatera, Siap Dukung Upaya Kemanusiaan
Turut Berduka Atas Banjir Sumatera, Sekjen PBB Tawarkan Bantuan Tanggap Bencana