Demo Formula E Ricuh, KPK Minta Laporan Dugaan Korupsi Lewat Saluran Dumas

Rabu, 15 September 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara merespons aksi massa yang meminta lembaga antirasuah untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan proyek balapan mobil listrik, Formula E di DKI Jakarta. Aksi yang digelar pada Senin (13/9) lalu itu diketahui berujung ricuh.

KPK sendiri mendorong agar penyampaian aspirasi berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dapat dilakukan melalui saluran Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

Baca Juga:

Klaim PSI Terkait Karangan Bunga Dukungan Interplasi Formula E

"Hal ini penting agar kami bisa segera memeriksa validitas dan kelengkapan informasi awal yang diadukan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (15/9).

Formula E. (Foto: Instagram/fiaformulae)
Formula E. (Foto: Instagram/fiaformulae)

Publik juga bisa memanfaatkan saluran online Pengaduan Masyarakat KPK atau yang dikenal dengan KPK Whistleblower's System (KWS) melalui http://kws.kpk.go.id.

"Pengaduan melalui saluran online dapat memitigasi risiko keamanan terpaparnya identitas pelapor," ujarnya.

Baca Juga:

Kendala PDIP Lobi Fraksi Lain Ikut Gulirkan Hak Interpelasi Formula E

Selain itu, Ali mengingatkan pada masa PPKM COVID-19 level 3 yang masih berlaku di wilayah DKI Jakarta ini, penting juga bagi kita untuk bekerja sama mencegah terjadinya kerumuman massa.

"KPK senantiasa mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih menyuarakan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Upaya yang dilakukan KPK melalui integrasi fungsi pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi butuh dukungan penuh dari semua pihak," tutup Ali. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan