Demo Formula E Ricuh, KPK Minta Laporan Dugaan Korupsi Lewat Saluran Dumas
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara merespons aksi massa yang meminta lembaga antirasuah untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan proyek balapan mobil listrik, Formula E di DKI Jakarta. Aksi yang digelar pada Senin (13/9) lalu itu diketahui berujung ricuh.
KPK sendiri mendorong agar penyampaian aspirasi berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dapat dilakukan melalui saluran Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
Baca Juga:
Klaim PSI Terkait Karangan Bunga Dukungan Interplasi Formula E
"Hal ini penting agar kami bisa segera memeriksa validitas dan kelengkapan informasi awal yang diadukan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (15/9).
Publik juga bisa memanfaatkan saluran online Pengaduan Masyarakat KPK atau yang dikenal dengan KPK Whistleblower's System (KWS) melalui http://kws.kpk.go.id.
"Pengaduan melalui saluran online dapat memitigasi risiko keamanan terpaparnya identitas pelapor," ujarnya.
Baca Juga:
Kendala PDIP Lobi Fraksi Lain Ikut Gulirkan Hak Interpelasi Formula E
Selain itu, Ali mengingatkan pada masa PPKM COVID-19 level 3 yang masih berlaku di wilayah DKI Jakarta ini, penting juga bagi kita untuk bekerja sama mencegah terjadinya kerumuman massa.
"KPK senantiasa mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih menyuarakan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Upaya yang dilakukan KPK melalui integrasi fungsi pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi butuh dukungan penuh dari semua pihak," tutup Ali. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!