Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis Salah Kaprah, Seperti Mimpi di Siang Bolong

Jumat, 17 Januari 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Wacana penggunaan dana zakat untuk pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat kritik keras Anggota DPR RI Mohammad Toha. Wacana ini dinilai salah kaprah dan melenceng dari Program Astacita Pemerintahan Presiden Prabowo. Sebab, DPR telah menganggarkan Rp71 triliun untuk MBG selama 6 bulan.

"Ada juga rencana penambahan Rp 140 triliun pada bulan Juli atau Agustus 2024, kenapa tiba-tiba Ketua DPD RI mengusulkan sumber anggaran MBG dari zakat. Ini seperti mimpi di siang bolong,” ujar Toha, Jumat (17/1).

Toha menekankan, MBG adalah Program Pemerintahan Presiden Prabowo yang tercantum dalam RPJMN 2025-2029. Sumber anggaran program pemerintah itu dari APBN. Sehingga, sumber anggaran program prioritas Presiden Prabowo itu sudah sangat jelas.

Baca juga:

Puluhan Siswa SD di Sukoharjo Alami Mual-Mual Usai Santap Makan Bergizi Gratis

“Tentu Pemerintah sudah memilki skema menyukseskan MBG. Kita juga mesti percaya, pemerintah akan bertanggung jawab untuk memenuhi anggaran yang diperlukan. Usulan penggunaan dana zakat untuk MBG jelas tidak tepat sasaran,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.

Toha menjelaskan, dalam ajaran islam, zakat hanya diperuntukkan untuk delapan kelompok (asnaf), yakni fakir, miskin, amil (petugas zakat), terlilit utang, baru masuk islam (mualaf), budak (hamba sahaya), pendakwah, dan musafir yang kehabiasan uang.

“Sesederhana ini memahami peruntukan zakat, apakah 82,9 juta pelajar yang ditargetkan menerima MBG tahun 2025 masuk 8 kategori tersebut,?” tanya Toha.

Baca juga:

Pakar Gizi Soroti Pemberian Susu dengan Kandungan Gula Tinggi dalam Program Makan Bergizi Gratis

Legislator asal Dapil Jawa Tengah V itu tidak menafikan bahwa kondisi keuangan negara ini belum baik, tapi usulan itu mestinya yang mencerdaskan, bukan menyeleweng dari kaidah keilmuan. Apalagi ini menyangkut ajaran agama.

“Apa kita tega mengkategorikan semua pelajar yang menjadi sasaran MBG itu fakir atau miskin. Ingat, program MBG ini untuk semua golongan, termasuk pelajar non muslim. Jangan sampai usulan ini justru mengarah pada penistaan agama,” pungkas Anggota Komisi II ini.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan