Cuti Kerja karena Mengidap TB Cukup 2 Minggu

Selasa, 26 Maret 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Pekerja kantoran yang mengidap tuberkulosis (TB) bisa kembali bekerja dalam waktu dua minggu. Meski pengobatan TBC berlangsung enam hingga 12 bulan, dalam dua minggu proses penyembuhan sudah mulai terlihat.

"Biasanya pengobatan responsif dalam waktu dua minggu," papar Peneliti TBC dr. Ahmad Fuady, M.Sc.,Ph.D, kepada merahputih.com saat ditemui di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, Senin (25/3).

Baca juga:

Penderita Diabetes Rentan Terkena TB

Menurut Ahmad, banyak karyawan yang mengidap TB belum mengetahui berapa lama mereka harus mengambil cuti dari perusahaan agar proses penyembuhan optimal.

Maka dari itu, Ahmad menyarankan agar para karyawan memeriksakan kembali kondisi kesehatan mereka setelah pengobatan berjalan selama dua minggu. Biasanya pada durasi waktu tersebut, bakteri atau kuman penyebab TB sudah tidak terlihat di dalam dahak.

"Setelah dua minggu kalo mau kerja lagi silakan periksa. Cuti dua minggu itu cukup. Setelah dua minggu kuman TB tidak kelihatan, sehingga sebenernya dia aman untuk beraktivitas," tegas Ahmad.

Baca juga:

'Free TBC at Workplace' untuk Cegah TBC di Lingkungan Kerja

Meski begitu, Ahmad juga mengingatkan agar karyawan tersebut menerapkan protokol kesehatan saat kembali bekerja di kantor agar TB tidak menular ke orang sekitar.

"Pertama pakai masker, kalau bisa ruangannya punya ventilasi yang baik," jelas Ahmad mengenai protokol kesehatan yang perlu diterapkan penderita TB saat kembali ngantor.

Sayangnya, sambung Ahmad, saat ini banyak pimpinan perusahaan yang kurang memerhatikan kondisi mental karyawannya yang mengidap TB. Mereka menyuruh karyawan tersebut untuk memisahkan diri dari ruang kerja karyawan lain agar tidak menularkan penyakitnya.

Selain itu, banyak ditemukan juga situasi rekan kerja tidak mau berinteraksi dengan karyawan penderita TB karena takut tertular. (ikh)

Baca juga:

TBC Serang Berbagai Organ Tubuh, 5 Cara ini Dapat Mencegahnya

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan