Cuti Bersama 2025: Rencanakan Liburan Anda Segera!

Selasa, 15 Oktober 2024 - ImanK

MerahPutih.com - Cuti bersama 2025 menarik untuk kita perhatikan, terlebih pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan tanggal libur nasional dan cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri 1446 H (Lebaran 2025).

Keputusan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Plt. Menteri Ketenagakerjaan Airlangga Hartarto, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas.

Meskipun tanggal libur dan cuti bersama untuk Lebaran 2025 telah ditentukan, SKB ini menegaskan bahwa penetapan 1 Ramadan dan 1 Syawal 1446 H akan diumumkan melalui Keputusan Menteri Agama.

Pemerintah biasanya mengadakan sidang isbat untuk menentukan kedua tanggal penting ini setiap tahun.

Baca juga:

Cara Mengukur Kadar pH Air yang Aman untuk Dikonsumsi

Berikut adalah rincian tanggal libur dan cuti bersama Lebaran 2025 sesuai SKB 3 Menteri:

Cuti bersama 2025

Cuti Bersama 2025
Ilustrasi cuti bersama 2025. Foto Freepik

Libur Lebaran:

Cuti Bersama Lebaran:

Dalam SKB tersebut, pemerintah menetapkan total 27 hari libur untuk tahun 2025, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Baca juga:

Pneumonia pada Anak, ini 4 Cara Pencegahan

Menteri Muhadjir menyatakan bahwa penetapan hari libur ini bertujuan untuk menjadi pedoman bagi masyarakat serta sektor ekonomi dan swasta dalam menjalankan aktivitas.

Selain itu, keputusan ini juga akan dijadikan acuan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam merencanakan program kerja sepanjang tahun 2025.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan