DPR Sebut WFA Efektif Kurangi Kemacetan saat Puncak Arus Mudik Lebaran 2025
Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya. (Foto: Dok/DPR)
MerahPutih.com - Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya (DWS), mengapresiasi kinerja pemerintah dalam penanganan arus mudik dan lebaran 2025/1466 Hijriah.
Menurut Danang Wicaksana, kebijakan work from anywhere (WFA) yang dianjurkan pemerintah berhasil mengurai puncak arus mudik.
"Puncak kemacetan pada 27-28 Maret 2025 bisa diurai karena adanya kebijakan WFA. Hasil survei Kemenhub menunjukkan, jika tidak ada WFA, maka puncak pergerakan akan terjadi di tanggal 28 dengan beban sangat tinggi. Ini terobosan yang patut dilanjutkan ke depan," kata Danang dalam keterangannya Jumat (18/4).
Lebih jauh, Danang Wicaksana menyebutkan, bahwa konsep WFA jelang mudik lebaran tahun ini, juga menjadi perhatian khusus di Komisi V DPR RI.
Baca juga:
Angka Kecelakaan saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 Diklaim Menurun
"Alhamdulillah, semua berjalan lancar. Hal ini, perlu jadi evaluasi sekaligus menjadi catatan dalam penanganan mudik di tahun-tahun mendatang," terang Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah III ini
Danang Wicaksana menyebut standar kenyamanan selama arus mudik 2025 menunjukkan peningkatan yang signifikan.
"Penyiapan jalan oleh Kementerian PU sangat layak diapresiasi. Tahun ini kita melihat standar kenyamanan dan kelancaran arus mudik-balik jauh lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya," ujar Danang.
Baca juga:
Realisasi Pemudik Lebaran 2025 Turun Tipis, Menhub Sebut Bukan Tanda Darurat Ekonomi
Selain Kementerian PU, Danang juga mengapresiasi kinerja Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang dinilai berperan besar dalam mengelola transportasi nasional selama masa mudik Lebaran.
"Kenyamanan selama proses mudik lebaran 2025 ini berkat koordinasi lintas sektor yang saling terkoordinasi. Sehingga semua berjalan lancar," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok