Cegah Judol dan Penipuan Telekomunikasi, China Gandeng Thailand dan Myanmar

Selasa, 18 Februari 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - RENTETAN kasus judol, penipuan telekomunikasi, dan tindak kejahatan lainnya di sepanjang perbatasan Thailand-Myanmar telah mengancam keselamatan jiwa dan harta benda warga negara-negara terkait, termasuk China dan Thailand. Hal itu juga mengganggu pertukaran serta kerja sama normal antarnegara-negara regional

Sebagai langkah pencegahan, China secara aktif terlibat dalam kerja sama bilateral dan multilateral dengan Thailand, Myanmar, dan negara-negara lain. Kerja sama ini bertujuan mencegah pelanggar hukum melintasi perbatasan untuk melakukan kejahatan dan mengakhiri momok perjudian online dan penipuan telekomunikasi. Demikian disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun, dikutip ANTARA, Senin (17/2).

Ia mengatakan menindak kejahatan semacam itu merupakan aksi nyata tentang bagaimana China menerapkan filosofi mereka yang berpusat pada rakyat. Selain itu, melindungi kepentingan bersama negara-negara regional juga merupakan pilihan yang wajib dilakukan.

Baca juga:

Prabowo Perintahkan Perang Melawan Judol Jangan Sebatas Penutupan Situs



"China saat ini bekerja sama dengan negara-negara seperti Thailand dan Myanmar untuk secara aktif melakukan kerja sama bilateral dan multilateral, mengadopsi serangkaian kebijakan, menangani gejala dan akar penyebab masalah, mencegah pelanggar hukum melintasi perbatasan untuk melakukan kejahatan, dan mengakhiri momok judi online serta penipuan telekomunikasi guna melindungi keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat serta menjaga agar pertukaran dan kerja sama antarnegara-negara regional tetap tertib," kata Guo.

Ia menyebut Kementerian Luar Negeri China akan terus bekerja sama dengan departemen-departemen terkait untuk memandu kedutaan besar dan konsulat di luar negeri dalam menangani dengan tepat kasus bantuan konsuler terkait dan melakukan upaya bersama guna memastikan keselamatan dan hak hukum warga negara China di luar negeri.(*)

Baca juga:

Duit Rp 103 Miliar Disita dari 15 Rekening Bank Terkait TPPU Judol Hotel Aruss Semarang

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan