MERAHPUTIH.COM - POLISI Thailand menangkap seorang biksu Buddha yang diduga menggelapkan dana sekitar 100 juta baht atau Rp 47 miliar dari biaranya. Polisi juga menangkap seorang perempuan yang diduga menjadi kaki tangannya. Sang perempuan bahkan terekam melakukan hubungan seksual dengan biksu tersebut.
Phra Wachirayan Wi, mantan kepala biara di Wat Phutthaisawan, kuil terkenal yang berasal dari abad ke-14 di bekas ibu kota Ayutthaya, diduga menggelapkan uang donasi yang diperuntukkan bagi kuil tersebut dalam lebih dari 20 kesempatan selama dua tahun. Padahal, dalam ajaran Buddha di Thailand, para biksu mengucapkan sumpah selibat dan meninggalkan kepemilikan materi.
Setelah ditangkap, Phra Wachirayan dicopot dari status kebiksuannya. Hingga kini, ia belum memberikan pernyataan kepada publik terkait dengan tuduhan tersebut. Biksu berusia 66 tahun itu dikenal sebagai pembuat jimat koin yang sangat diminati. Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul dilaporkan memiliki salah satu jimat buatannya.
Uang Donasi tdak Masuk ke Rekening Kuil
Polisi pada Jumat mengatakan mereka menemukan dua aliran dana yang berkaitan dengan tanda terima donasi yang diterbitkan Phra Wachirayan atas nama kuil. Salah satu aliran dana disebut diperuntukkan bagi renovasi kuil, sedangkan aliran lainnya berasal dari pembayaran untuk jimat dan benda-benda sakral lainnya.
"Namun, uang dari kedua aliran tersebut tidak pernah masuk ke rekening kuil. Tidak satu baht pun," kata penyidik utama kepolisian, Pattanasak Bupphasuwan, dalam konferensi pers.
Saat menggeledah kediaman Phra Wachirayan pada Kamis, polisi menemukan uang tunai dan batangan emas dengan nilai keseluruhan lebih dari 100 juta baht. Media Thailand The Nation melaporkan proses penghitungan barang bukti berlangsung hingga larut malam.
Saat memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di kediaman tersebut, polisi juga menemukan video Phra Wachirayan melakukan hubungan seksual dengan seorang perempuan di atas meja makan. Perempuan itu diidentifikasi sebagai Punyavee Rungrueang, 47. Ia ditangkap dengan tuduhan membantu seorang pejabat negara melakukan kegiatan ilegal.
Punyavee juga belum memberikan pernyataan secara terbuka terkait kasus tersebut.
Polisi menyita 35 jimat emas, sekitar 1,5 kilogram batangan emas dan perhiasan, dari rumah Punyavee. Nilai keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan mencapai 6,04 juta baht atau sekitar Rp 2,8 miliar.
Seperti dilaporkan Bangkok Post, polisi menduga Punyavee membantu Phra Wachirayan mengelola hasil penggelapan dana. Penyidik mencatat puluhan juta baht mengalir melalui rekening bank milik perempuan tersebut setiap tahun.
Penyelidikan kasus ini dimulai pada pertengahan Juli setelah polisi menerima laporan anonim yang menuduh Phra Wachirayan melakukan pelanggaran serta menyalahgunakan dana kuil. Penyidik mengatakan masih ada kemungkinan dua atau tiga orang lainnya terlibat dalam kasus tersebut.
Baca juga:
Memeras Biksu dengan Video Seksual, Seorang Perempuan Thailand Ditangkap
Biksu Acap Terlibat Kejahatan
Penangkapan terbaru ini terjadi lebih dari setahun setelah kasus seks dan pemerasan yang melibatkan sejumlah biksu senior mengguncang komunitas monastik Thailand.
Institusi keagamaan Buddha di Thailand telah lama menghadapi berbagai laporan mengenai biksu yang melanggar sumpah selibat, terlibat dalam perdagangan narkoba, hingga melakukan tindak pidana keuangan.
Pada Juli 2025, polisi bahkan membuka saluran pengaduan khusus bagi masyarakat untuk melaporkan 'biksu yang berperilaku buruk'. Langkah itu dilakukan setelah sedikitnya sembilan biksu diketahui berhubungan seksual dengan seorang perempuan.
Perempuan tersebut kemudian memeras mereka dengan menggunakan foto dan video hubungan seksual tersebut, dengan nilai pemerasan hampir USD 12 juta atau sekitar Rp 200 miliar.
Di Thailand, banyak biksu menerima tunjangan dari pemerintah sehingga secara hukum mereka dapat dikategorikan sebagai pejabat negara.(dwi)
Baca juga: