MerahPutih.com - Dunia keagamaan Thailand diguncang sederet skandal yang menyeret sejumlah biksu berpangkat tinggi.
Kasusnya beragam, mulai dari dugaan hubungan seksual dan pemerasan, penggelapan uang kuil, pencucian uang, hingga penggunaan dana untuk berjudi.
Setidaknya empat kasus menjadi sorotan karena melibatkan tokoh agama dengan posisi penting serta nilai uang yang mencapai miliaran hingga triliunan rupiah, sebagaimana dilaporkan MGR Online.
1. Skandal Hubungan dan Pemerasan “Sika Golf”, Seret 13 Biksu Senior
Kasus ini mencuat pada Juni 2025 setelah seorang perempuan bernama Wilawan atau “Sika Golf”, 35 tahun, diduga memeras Phra Thep Wachiraphamok atau “Chao Khun Ash”, mantan kepala Wat Tri Thotsathep di Bangkok.
Keduanya disebut menjalin hubungan sejak 2024. Sika Golf kemudian mengaku memiliki anak dan meminta biaya pemeliharaan sebesar 7 juta baht.
Baca juga:
Biksu Thailand Ditangkap, Gelapakan Dana Rp 47 Miliar Viral karena Video Mesum
Polisi yang menelusuri kasus tersebut menemukan dugaan hubungan seksual perempuan itu dengan sejumlah biksu senior, termasuk kepala kuil dan pejabat keagamaan. Dari telepon genggamnya ditemukan lebih dari 80.000 foto dan video pribadi bersama para biksu yang diduga digunakan untuk pemerasan.
Penyelidikan aliran dana juga mengungkap transaksi sekitar 385 juta baht dalam tiga tahun. Sebagian besar uang tersebut telah ditarik dan diduga digunakan untuk perjudian online. Dalam satu kesempatan, kerugiannya disebut mencapai 500.000 baht.
Sika Golf kemudian ditangkap dan dijerat tujuh dakwaan, termasuk pencucian uang dan menerima hasil kejahatan. Kasus ini turut menyeret sedikitnya 13 biksu senior yang akhirnya meninggalkan kehidupan monastik. Sejumlah lainnya menghadapi proses hukum terkait dugaan penggelapan uang kuil dan sumbangan.
2. Kasus Phra Alongkot, Penyalahgunaan Dana Kuil Capai Miliaran Baht
Kasus lain menyeret Phra Alongkot, kepala Wat Phra Bat Nam Phu di Lopburi, serta seorang pria yang dikenal sebagai “Mor B” atau dokter spiritual.
Kasus bermula dari dugaan penyalahgunaan uang donasi yang dikumpulkan Mor B untuk membantu Wat Phra Bat Nam Phu, yang dikenal sebagai tempat merawat pasien HIV/AIDS. Polisi menemukan transaksi lebih dari 300 juta baht dan menduga sebagian dana tidak diserahkan kepada kuil.
Penyelidikan kemudian mengarah kepada Phra Alongkot. Uang yang diterima atas nama kuil diduga tidak seluruhnya dimasukkan ke rekening kuil, tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk memberikan pinjaman dan membeli aset.
Pada 26 Agustus 2025, polisi menangkap Phra Alongkot dengan sejumlah dakwaan, termasuk penggelapan oleh pejabat, penyalahgunaan jabatan, dan pencucian uang. Mor B juga dijerat sebagai pihak yang diduga membantu.
Baca juga:
Skandal Sawi Putih Berformaldehida di China Picu Kewaspadaan Korea Selatan, Parno Kimchi Beracun
Dalam pengembangan kasus, aparat menyita dan membekukan aset yang nilainya disebut mencapai lebih dari 10 miliar baht, termasuk tanah, cek, kendaraan, serta berbagai aset lainnya.
3. “Thid Yaem” Diduga Gelapkan Uang Kuil dan Biayai Judi
Mantan Phra Thamawachiranut atau “Chao Khun Yaem”, yang sebelumnya menjabat kepala wilayah keagamaan dan kepala Wat Rai Khing di Nakhon Pathom, juga terseret kasus penggelapan dana.
Polisi menyelidiki kasus ini selama lebih dari delapan bulan dan menemukan dugaan penyalahgunaan uang kuil. Sekitar 300 juta baht disebut dialihkan dan ditransfer kepada perempuan dekatnya, “Sika Ken”, yang diduga menggunakan dana tersebut untuk berjudi.
Aliran dana Sika Ken bahkan mencapai lebih dari 2 miliar baht dan diduga terhubung dengan jaringan perjudian online.
Chao Khun Yaem ditangkap pada 15 Mei 2025 bersama sejumlah pihak lainnya. Kemudian, otoritas antikorupsi dan pencucian uang menyita serta membekukan aset senilai sekitar 413 juta baht, terdiri dari 205 item, termasuk tanah, kendaraan, perhiasan, dan simpanan.
4. Phra Choti, Diduga Gelapkan Rp 48 Miliar dan Terlibat Skandal Seksual
Kasus terbaru melibatkan Phra Wachirayan atau Atichoti Thammavaro, mantan kepala Wat Phutthai Sawan di Ayutthaya.
Pada Juli 2026, polisi menerima laporan mengenai dugaan hubungan seksual antara sang biksu dan seorang perempuan bernama Punyawi atau “Sika Ae”. Polisi juga menemukan dugaan kejanggalan dalam pengelolaan keuangan kuil.
Baca juga:
Fakta Mengejutkan Skandal Video Viral Kepsek dan Guru SD Pekalongan, CCTV Sengaja Dipasang?
Penyelidikan menemukan dana sekitar 89 juta baht dari sumbangan masyarakat serta lebih dari 2,8 juta baht dari penjualan benda-benda keagamaan yang diduga tidak masuk ke rekening resmi kuil. Total dana yang dipersoalkan mencapai sekitar 90-92 juta baht.
Phra Choti kemudian dijerat dengan dugaan penggelapan oleh pejabat, penyalahgunaan jabatan, serta pencucian uang. Sika Ae juga dijerat karena diduga membantu melakukan tindak pidana tersebut.
Keduanya ditahan untuk menjalani proses hukum dan membantah sebagian besar tuduhan. Namun, mereka mengakui bahwa hubungan seksual di atas meja makan yang terekam dalam video memang benar terjadi.