Cara Seniman Mural Surabaya Protes Tuntutan Terdakwa Penyiram Novel Baswedan

Kamis, 25 Juni 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komunitas lMural Surabaya menyikapi tuntutan 1 tahun kepada terdakwa penyiram air keras Novel Baswedan dengan membentuk sebuah mural di jalan Arjuna, Surabaya.

Karya seni bertajuk 'GA SENGAJA BERLIPAT GANDA', kata Founder dan Koordinator Serikat Mural Surabaya, Alfajr Xgo Wibisana, merupakan sindiran terkait pernyataan dua terdakwa yang tisak sengaja menyiram penyidik senir KPK tersebut.

Baca Juga

Novel Singgung Nama Tito Karnavian di Sidang Teror Air Keras

“Ada kejanggalan yang dipersepsikan masyarakat Indonesia terkait vonis hukum dalam kasus ini, dan lebih lanjut lagi kasus ini ingin dibereskan dengan terburu buru serta memanfaatkan kondisi pandemi saat ini” ujar Xgo di Surabaya, Kamis (25/6)

Xgo juga menjelaskan bahwa mural yang dibuat komunitasnya merupakan bentuk judul sarkas. Sebab, alasan ketidak sengajaan itu mengesankan pandangan masyarakat semakin jelas akan kebobrokan pelaksanaan hukum di Indonesia.

Karya mural “GA SENGAJA BERLIPAT GANDA” dari komunitas Serikat Mural Surabaya sebagai bentuk sindiran terhadap tuntutan 1 dua terdakwa penyiram air keras ke Novel Baswedan di jalan Arjuna Surabaya. Foto: MP/Andika Eldon
Karya mural “GA SENGAJA BERLIPAT GANDA” dari komunitas Serikat Mural Surabaya sebagai bentuk sindiran terhadap tuntutan 1 dua terdakwa penyiram air keras ke Novel Baswedan di jalan Arjuna Surabaya. Foto: MP/Andika Eldon

"Masyarakat dengan kekuatan solidaritas semakin kuat untuk melawan itu (Berlipat ganda untuk melawan ketidakadilan). Sebab kekuatan solidaritas (berlipat ganda) terjadi secara alami tanpa ketidak sengajaan” tandas Xgo.

Serikat Mural Surabaya merupakan pelopor seni mural di Surabaya mengusung konsep street mural dengan teknik mural cepat. Saat ini masih konsisten melakukan pendampingan, pendataan terhadap aktifitas street art di Surabaya dan bersosialisasi untuk melakukan mural dengan berkoordinasi di kampung-kampung. (*)

Baca Juga

Novel Baswedan: Tidak Perlu Merekayasa Fakta, Lebih Baik Terdakwa Dibebaskan

Berita ini merupakan laporan Andika Eldon, kontributor merahputih.com untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan