Penangkapan SYL Disebut Upaya Ketua KPK Tutupi Dugaan Pemerasan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 13 Oktober 2023
Penangkapan SYL Disebut Upaya Ketua KPK Tutupi Dugaan Pemerasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penangkapan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), disebut sebagai upaya Ketua KPK Firli Bahuri menutup penanganan kasus dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya.

Diketahui, Polda Metro Jaya tengah menyidik kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Saya meyakini sebagai abuse of power. Jadi, upaya Firli untuk menutup atau membungkam perkara pemerasannya. Ini yang bahaya," kata mantan penyidik KPK Novel Baswedan saat dihubungi, Jumat (13/10).

Baca Juga:

Reaksi Jokowi saat Tahu Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka KPK

Sejumlah alasan di balik tudingan tersebut diungkapkan oleh Novel. Salah satunya soal jeda waktu antara terbitnya Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi (LKTPK) kasus Kementan pada 16 Juni 2023 dan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) yang diteken pada 26 September 2023.

Menurut pria yang saat ini berstatus ASN Polri itu, hal tersebut tidak lazim karena penanganan kasus korupsi di KPK harus segera.

"Setelah LKTPK jadi, biasanya di hari yang sama Sprindik dibuat. Ini bisa dicek di perkara siapa pun. Ini ternyata bedanya (harinya) lama. Ini menunjukkan bahwa KPK tidak buru-buru, cenderung malah enggak mau menaikkan perkara ini walaupun sudah diputuskan," ungkapnya.

Novel juga menyoroti kejanggalan surat panggilan pemeriksaan dan penangkapan Syahrul Yasin Limpo yang sama-sama tertanggal 11 Oktober 2023.

Menurutnya, ada motif tertentu di balik penangkapan Syahrul. Pasalnya, sebelumnya sudah terjadi kesepakatan antara tim penyidik KPK dengan pihak Syahrul untuk melakukan pemeriksaan pada hari ini.

Baca Juga:

Febri Diansyah Nilai Ada Kejanggalan dalam 2 Surat KPK Terkait Penangkapan SYL

Berdasarkan dua surat yang diterima awak media, surat pemeriksaan ditandatangani oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, sedangkan surat perintah penangkapan ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Dalam surat perintah penangkapan tersebut berisi narasi pimpinan KPK sebagai penyidik. Padahal, dalam Undang-Undang No 19 tahun 2019 tentang KPK, pimpinan KPK bukan lagi sebagai penyidik.

"Seharusnya pimpinan itu sadar karena dengan UU KPK yang baru (UU 19/2019) ini pimpinan bukan lagi penyidik, mestinya dia tidak bisa menandatangani (surat perintah penangkapan)," kata Novel.

Novel khawatir, pejabat struktural KPK yang diminta meneken surat perintah penangkapan tersebut tidak mau disuruh melakukan tindakan abuse of power.

“Karena enggak mau, dia (Firli) sendiri (yang menandatangani) karena dia yang memerintahkan," tegas Novel. (Pon)

Baca Juga:

Polda Metro Bakal Periksa Ajudan Ketua KPK Hari Ini

#KPK #Firli Bahuri #Novel Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Bagikan