Reaksi Jokowi saat Tahu Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka KPK


Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan upaya jemput paksa terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kamis (12/10) malam. Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan reaksinya soal penangkapan hingga penetapan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Jokowi menghormati proses hukum yang telah berjalan.
Baca Juga:
Febri Diansyah Nilai Ada Kejanggalan dalam 2 Surat KPK Terkait Penangkapan SYL
"Kita harus hormati proses hukum yang ada baik di KPK, di Kepolisian, di Kejaksaan," kata Jokowi kepada awak media di Indramayu, Jawa Barat, Jumat (13/10).
Jokowi mengatakan jika itu bagian dari proses hukum, maka perlu dijalani oleh orang yang tengah tersangkut kasus.
"Itu proses hukum yang memang harus dijalani," ujarnya.
Soal penangkapan Syahrul Yasin, Jokowi yakin KPK punya alasan mempercepat penangkapan tersebut.
"Ya pasti ada alasan-alasan dari KPK kenapa dipercepat seperti itu. Kita hormatilah proses hukum yang ada di KPK," jelas orang nomor satu di Indonesia ini.
Baca Juga;
Kuasa Hukum Heran SYL Kooperatif Diperiksa Besok Tapi Justru Dijemput Paksa
Diketahui, Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo ditangkap KPK di apartemen di kawasan Jaksel semalam.
SYL sejatinya dipanggil Jumat (13/10) untuk diperiksa terkait kasus korupsi di Kementan.
Namun penyidik KPK melakukan penangkapan terhadap SYL tadi malam. KPK menyinggung alasan penangkapan yaitu melarikan diri dan menghilangkan bukti.
"Adanya kekhawatiran menghilangkan bukti-bukti, itu yang menjadi dasar tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan dan membawanya ke gedung merah putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Ali menuturkan saat melakukan penangkapan paksa terhadap tersangka, KPK memiliki dasar hukum yang kuat. (Knu)
Baca Juga:
SYL Berharap Penanganan Kasus di Kementan Tak Dilatarbelakangi Kepentingan Politik
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
