Reaksi Jokowi saat Tahu Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan upaya jemput paksa terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kamis (12/10) malam. Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan reaksinya soal penangkapan hingga penetapan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Jokowi menghormati proses hukum yang telah berjalan.
Baca Juga:
Febri Diansyah Nilai Ada Kejanggalan dalam 2 Surat KPK Terkait Penangkapan SYL
"Kita harus hormati proses hukum yang ada baik di KPK, di Kepolisian, di Kejaksaan," kata Jokowi kepada awak media di Indramayu, Jawa Barat, Jumat (13/10).
Jokowi mengatakan jika itu bagian dari proses hukum, maka perlu dijalani oleh orang yang tengah tersangkut kasus.
"Itu proses hukum yang memang harus dijalani," ujarnya.
Soal penangkapan Syahrul Yasin, Jokowi yakin KPK punya alasan mempercepat penangkapan tersebut.
"Ya pasti ada alasan-alasan dari KPK kenapa dipercepat seperti itu. Kita hormatilah proses hukum yang ada di KPK," jelas orang nomor satu di Indonesia ini.
Baca Juga;
Kuasa Hukum Heran SYL Kooperatif Diperiksa Besok Tapi Justru Dijemput Paksa
Diketahui, Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo ditangkap KPK di apartemen di kawasan Jaksel semalam.
SYL sejatinya dipanggil Jumat (13/10) untuk diperiksa terkait kasus korupsi di Kementan.
Namun penyidik KPK melakukan penangkapan terhadap SYL tadi malam. KPK menyinggung alasan penangkapan yaitu melarikan diri dan menghilangkan bukti.
"Adanya kekhawatiran menghilangkan bukti-bukti, itu yang menjadi dasar tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan dan membawanya ke gedung merah putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Ali menuturkan saat melakukan penangkapan paksa terhadap tersangka, KPK memiliki dasar hukum yang kuat. (Knu)
Baca Juga:
SYL Berharap Penanganan Kasus di Kementan Tak Dilatarbelakangi Kepentingan Politik
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI