Novel Baswedan: Tidak Perlu Merekayasa Fakta, Lebih Baik Terdakwa Dibebaskan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juni 2020
Novel Baswedan: Tidak Perlu Merekayasa Fakta, Lebih Baik Terdakwa Dibebaskan

erdakwa kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulett bersiap menjalani sidang dakwaan di PN Jakarta Utara, Kamis (19/3) Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan alasan mengapa dirinya ingin kedua terdakwa kasus penyerangan air keras Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis dibebaskan.

Novel meminta, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara membebaskan Rahmat dan Ronny jika merasa mereka bukan pelaku teror terhadap dirinya. Sebab, Novel juga meragukan dua terdakwa penyiraman air keras yang melukai wajahnya, bukan pelaku yang sebenarnya.

Baca Juga

Pengacara Sebut Rahmat Kadir tidak Bermaksud Celakai Novel Baswedan

"Iya. Menegakkan hukum harus berbasis pembuktian secara obyektif, bukan sekedar mencari orang yang mau dihukum sebagai balasan," kata Novel kepada saat dikonfirmasi, Kamis (18/6).

Menurut Novel, jika majelis hakim tak menemukan bukti kuat keterlibatan kedua oknum Brimob Polri tersebut, maka lebih baik keduanya dibebaskan.

"Bila kaidah pembuktian tidak bisa menjadi basis yang kuat untuk menghukum, maka lebih baik dibebaskan. Tidak perlu harus merekayasa dan menipulasi fakta sedemikian rupa agar sesuai. Justru itu bisa jadi praktek peradilan sesat," ujar Novel.

Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, Ronny Bugis menjalani sidang dakwaan di PN Jakarta Utara, Kamis (19/3). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, Ronny Bugis menjalani sidang dakwaan di PN Jakarta Utara, Kamis (19/3). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Sebelumnya Novel meminta agar kedua terdakwa dibebaskan saja. Pasalnya, Novel meragukan dua terdakwa penyiraman air keras yang melukai wajahnya, bukan pelaku yang sebenarnya.

“Sudah dibebaskan saja daripada mengada-ada," kata Novel lewat akun Twitter pribadinya @nazaqistsha dikutip Rabu (17/6).

Keraguan Novel muncul karena para penyidik dan jaksa tidak bisa menjelaskan kaitan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette dengan bukti yang ada.

Baca Juga

Tim Kuasa Hukum Minta Dua Penyerang Novel Dibebaskan

Apalagi, saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan menyangkal bahwa keduanya adalah pelaku penyiraman. "Ketika saya tanya saksi-saksi yang melihat pelaku dibilang bukan itu pelakunya. Apalagi dalangnya?,” kata Novel menambahkan. (Pon)

#Novel Baswedan #Teror Air Keras #Penyiraman Air Keras
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang bertugas mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Indonesia
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Novel Baswedan mengingatkan bahwa seorang Hakim Agung harus memiliki standar etik yang tinggi karena berperan sebagai tangan Tuhan di dunia.
Frengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Indonesia
Semua Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Polres Tangsel Tak Lebih dari 20 Tahun
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 214 KUHP dan atau 365 subsider 362 KUHP dan atau 170 KUHP dan atau 351 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Januari 2025
Semua Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Polres Tangsel Tak Lebih dari 20 Tahun
Indonesia
Gengster Tangsel ‘SCBD’ yang Serang Polisi Pakai Air Keras Punya Ribuan Follower di Medsos
Mereka terindikasi kuat melakukan beberapa kali tawuran di daerah Jakarta maupun di daerah Tangerang,
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Januari 2025
Gengster Tangsel ‘SCBD’ yang Serang Polisi Pakai Air Keras Punya Ribuan Follower di Medsos
Indonesia
Bahaya Air Keras yang Disiram ke Anggota Polres Tangsel, Bisa Sebabkan Kebutaan sampai Kematian
Para tersangka merupakan anggota gangster bernama 'Serpong-Ciledug-Bintaro-Depok'
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Januari 2025
Bahaya Air Keras yang Disiram ke Anggota Polres Tangsel, Bisa Sebabkan Kebutaan sampai Kematian
Indonesia
Polisi Bocorkan Beragam Ancaman yang Diterima Bung Towel dan Keluarga dari Para Netizen, Apa Saja Ya?
Dia melaporkan ke Polda Metro Jaya dikarenakan kejadian yang dialaminya sudah menyentuh pihak keluarga terutama anak-anaknya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Januari 2025
Polisi Bocorkan Beragam Ancaman yang Diterima Bung Towel dan Keluarga dari Para Netizen, Apa Saja Ya?
Indonesia
Viral Cewek Bekasi Naik Motor Disiram Air Keras, Begini Kronologisnya Versi Polisi
kejadian penyiraman air keras terjadi di Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Wisnu Cipto - Rabu, 11 Desember 2024
Viral Cewek Bekasi Naik Motor Disiram Air Keras, Begini Kronologisnya Versi Polisi
Indonesia
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Pegawai KPK yang telah menjabat lima tahun juga berhak mendaftar sebagai calon pimpinan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juli 2024
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Olahraga
Muncul ke Publik, Faisal Halim Fokus pada Pemulihan dan Rehabilitasi
Faisal Halim muncul ke publik setelah terkena insiden penyiraman air keras. Saat ini, ia akan fokus pada pemulihan dan rehabilitasi.
Soffi Amira - Jumat, 14 Juni 2024
Muncul ke Publik, Faisal Halim Fokus pada Pemulihan dan Rehabilitasi
Indonesia
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadiri Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Juni 2024
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Bagikan