Capaian PAD Pemprov DKI hingga April 2023 Tembus Rp 12 Triliun

Jumat, 12 Mei 2023 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Capaian kinerja keuangan Pemerintah DKI terutama di sektor pendapatan asli daerah (PAD) menunjukkan tren membaik. Hingga April 2023, PAD Pemprov DKI capai Rp 12 triliun.

Komisi C DPRD DKI Jakarta Andyka menyampaikan, dalam rapat evaluasi anggaran bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, pendapatan daerah pada triliwulan pertama tahun 2023 menunjukkan realisasi yang memuaskan. Berbeda signifikan dengan realisasi pada periode yang sama di dua tahun terakhir.

"Saya mengapresiasi Pak Michael (Kepala BPKD) bahwa ternyata pencapaian hingga per 30 April 2023 itu melebihi dari tahun 2022. Ini sekaligus menjawab kegundahan atau isu-isu yang beredar," kata Andyka, yang dikutip Jumat (12/5).

Baca Juga:

Pemprov DKI Tak Terlibat dalam Gelaran Formula E 2023

Isu yang dimaksud yakni tidak tercapainya realisasi dari target yang dipasang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rancangan APBD tahun anggaran 2023. Sementara berdasarkan data pendapatan daerah hingga 30 April 2023 mencatatkan pencapaian di angka 21,85 persen. Realisasi pendapatan daerah di periode yang sama di tahun 2022 hanya mencapai angka 17,32 persen.

"Belanja kita dibandingkan tahun lalu lebih rendah yakni 15,49 persen, belanja kita pernah untuk tahun 2022 per 30 April juga di angka 18,20 persen. Artinya bahwa pendapatan kita dibanding tahun 2022 jauh lebih besar, sementara belanja kita dibanding tahun 2022 jauh lebih kecil," ungkap Andyka.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta Michael Rolandi membenarkan adanya peningkatan pendapatan daerah DKI yang terlihat dari besaran pendapatan per 30 April 2023 bila dibandingkan dengan waktu yang sama tahun lalu.

Baca Juga:

Bank DKI Genjot Digitalisasi Keuangan Inklusi

Pendapatan asli daerah dari target APBD di 2023 sebesar Rp 52,77 triliun sudah dapat direalisasikan sebesar Rp 12 triliun atau 22.86 persen di mana ini terjadi peningkatan dibanding 30 April 2022 yang hanya 19.30 persen.

"Alhamdulillah untuk PAD kita baik itu pajak, retribusi, pendapatan transfer dll, pendapatan daerah yang sah ini bisa melampaui pendapatan di tahun 2022," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

PDIP DKI Minta JakPro Evaluasi Menyeluruh JIS

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan