Capaian PAD Pemprov DKI hingga April 2023 Tembus Rp 12 Triliun
Anggota komisi C DPRD DKI Jakarta, S Andyka di kantor DPRD DKI, Selasa (9/5/2023). ANTARA/ Walda
MerahPutih.com - Capaian kinerja keuangan Pemerintah DKI terutama di sektor pendapatan asli daerah (PAD) menunjukkan tren membaik. Hingga April 2023, PAD Pemprov DKI capai Rp 12 triliun.
Komisi C DPRD DKI Jakarta Andyka menyampaikan, dalam rapat evaluasi anggaran bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, pendapatan daerah pada triliwulan pertama tahun 2023 menunjukkan realisasi yang memuaskan. Berbeda signifikan dengan realisasi pada periode yang sama di dua tahun terakhir.
"Saya mengapresiasi Pak Michael (Kepala BPKD) bahwa ternyata pencapaian hingga per 30 April 2023 itu melebihi dari tahun 2022. Ini sekaligus menjawab kegundahan atau isu-isu yang beredar," kata Andyka, yang dikutip Jumat (12/5).
Baca Juga:
Pemprov DKI Tak Terlibat dalam Gelaran Formula E 2023
Isu yang dimaksud yakni tidak tercapainya realisasi dari target yang dipasang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rancangan APBD tahun anggaran 2023. Sementara berdasarkan data pendapatan daerah hingga 30 April 2023 mencatatkan pencapaian di angka 21,85 persen. Realisasi pendapatan daerah di periode yang sama di tahun 2022 hanya mencapai angka 17,32 persen.
"Belanja kita dibandingkan tahun lalu lebih rendah yakni 15,49 persen, belanja kita pernah untuk tahun 2022 per 30 April juga di angka 18,20 persen. Artinya bahwa pendapatan kita dibanding tahun 2022 jauh lebih besar, sementara belanja kita dibanding tahun 2022 jauh lebih kecil," ungkap Andyka.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta Michael Rolandi membenarkan adanya peningkatan pendapatan daerah DKI yang terlihat dari besaran pendapatan per 30 April 2023 bila dibandingkan dengan waktu yang sama tahun lalu.
Baca Juga:
Bank DKI Genjot Digitalisasi Keuangan Inklusi
Pendapatan asli daerah dari target APBD di 2023 sebesar Rp 52,77 triliun sudah dapat direalisasikan sebesar Rp 12 triliun atau 22.86 persen di mana ini terjadi peningkatan dibanding 30 April 2022 yang hanya 19.30 persen.
"Alhamdulillah untuk PAD kita baik itu pajak, retribusi, pendapatan transfer dll, pendapatan daerah yang sah ini bisa melampaui pendapatan di tahun 2022," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
PDIP DKI Minta JakPro Evaluasi Menyeluruh JIS
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kurangi Polusi Mikroplastik, Pemprov DKI Bangun RDF Plant dan PSEL
Pramono Siap Sediakan Lahan Sekolah Rakyat di Jakarta
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Pemprov DKI Beri Surat Teguran Pedagang yang Jual Beras di Atas HET, Pelanggaran Berulang Berujung Izin Usaha Dicabut
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Pemprov DKI Klaim Jakarta telah Punya 75 Sekolah Lansia
Jakarta Running Festival Digelar 25-26 Oktober, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan