MerahPutih.com - Komisi III DPR melihat sosok Kuntadi calon Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pilihan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin merupakan kandidat terbaik.
Baca juga:
Jaksa Agung Usulkan Calon Jampidsus Baru ke Prabowo, Nama Kuntadi Masuk Kandidat
Kandidat yang kini menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI itu merupakan sosok jaksa mumpuni yang mampun memimpin jajaran Pidsus Gedung Bundar.
Itu yang terbaik buat institusi,
kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, saat dihubungi awak media, di Jakarta, Rabu (15/7).
Istana kepresidenan telah mengonfirmasi Jaksa Agung telah mengirim surat pengusulan Kuntadi sebagai calon Jampidsus pengganti Febrie Adriansyah yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Kita dukung yang dipilih oleh Jaksa Agung untuk ke depannya lebih baik,
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Rekam Jejak Karier Kuntadi Calon Jampidsus Baru
Kuntadi lahir di Semarang, 4 Januari 1970. Jaksa karier itu tercatat menamatkan pendidikan hukum hingga meraih gelar doktor di Universitas Jenderal Soedirman (Undip).
Baca juga:
Jaksa Agung Paparkan Kasus Febrie Adriansyah ke Presiden, Pengganti Jampidsus Ditetapkan Pekan Ini
Kariernya di Korps Adhyaksa dimulai sejak 1996 dan terus menanjak, pernah menjabat Koordinator Kejati DKI Jakarta, Kajari Jakarta Pusat, Asisten Umum Jaksa Agung, Direktur Penyidikan Jampidsus, Kajati Lampung, Kajati Jawa Timur, hingga Kepala Badan Pemulihan Aset (KBA) Kejagung pada 2025.
Saat menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi dikenal menangani kasus besar seperti dugaan korupsi tata niaga timah, proyek BTS 4G BAKTI Kominfo, dan ekspor CPO.
Surat Jaksa Agung untuk Istana
Selasa (14/7) kemarin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berisi usulan nama Jampidsus baru pengganti Febrie Adriansyah. Dilansir Antara, nama yang diajukan Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kuntadi.
"Per kemarin, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jampidsus yang beberapa waktu lalu mengajukan pengunduran diri," tandas Juru Bicara Presiden itu. (*)
Baca juga:
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah