Cak Imin Penuhi Panggilan KPK
Kamis, 07 September 2023 -
MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/9).
Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada 2012.
Baca Juga
Mengenakan kemeja putih, Cak Imin tiba sekitar pukul 09.52 WIB. Wakil Ketua DPR RI ini datang ke markas lembaga antirasuah ditemani sejumlah politikus PKB.
"Alhamdulillah (sehat)," kata Cak Imin kepada awak media, di Gedung KPK, Jakarta.
Bakal calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan itu tak berkomentar banyak terkait pemeriksaannya hari ini. Cak Imin memilih langsung memasuki gedung KPK untuk menjalani proses pemeriksaan.
Baca Juga
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur sebelumnya membenarkan jika proyek pengadaan sistem proteksi TKI terjadi pada 2012.
Kemnaker saat itu dikomandoi oleh Cak Imin. Ia diketahui menjabat sebagai Menaker periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dalam kasus ini, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan mantan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kemnaker, Reyna Usman. (Pon)
Baca Juga