Cak Imin Minta MK Investigasi Soal Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu Tertutup

Senin, 29 Mei 2023 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Isu Mahkamah Konstitisi (MK) akan memutuskan pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup kembali mencuat menjelang Pemilu 2024. Isu tersebut menjadi sorotan elite partai politik.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mempertanyakan kabar putusan MK tentang sistem proporsional tertutup yang bocor.

Baca Juga:

KY Panggil Ketua PN Jakpus dan Hakim yang Putuskan Penundaan Pemilu

"Terlepas benar atau tidaknya info tersebut, tapi kok bisa yah keputusan MK belum dibacakan di depan persidangan tapi sudah bocor duluan," kata Cak Imin dikutip Senin (29/5).

Cak Imin meminta MK melakukan investigasi terkait bocornya putusan tersebut. Menurut dia, hal itu penting lantaran menyangkut marwah dan integritas MK yang harus dijaga.

Posisi MK, kata pria yang juga menjabat Wakil Ketua DPR RI ini, krusial dalam menyelesaikan sengketa pemilu termasuk Pilpres.

Cak Imin khawatir jika ada kesan MK bisa diintervensi maka rakyat tak menaruh harapan lagi pada lembaga yang lahir dari rahim reformasi itu.

Baca Juga:

Anas Singgung SBY Tak Bicara Chaos Politik Terkait Pergantian Sistem Pemilu


"Kalau ada kesan MK bisa diintervensi dan putusannya bocor, nanti rakyat gak percaya lagi dengan MK. Sengketa Pilpres bisa-bisa diselesaikan di jalanan nantinya," ujarnya.

Ia mengaku tidak mempersoalkan dan akan menghormati apapun yang akan menjadi keputusan MK terkait sistem pemilu. Lebih lanjut, Cak Imin meyakini MK memiliki dasar yang kuat dan terbaik dalam mengambil sebuah keputusan.

"Yang penting perlu dijaga agar dampak keputusan MK ini tidak menyulitkan KPU sehingga berpotensi menunda jadwal Pemilu," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

MK Sanggah Kecurigaan Bocornya Putusan Uji Materi Sistem Pemilu

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan