Cak Imin Minta MK Investigasi Soal Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu Tertutup

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 29 Mei 2023
Cak Imin Minta MK Investigasi Soal Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu Tertutup

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar. ANTARA/HO-DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Isu Mahkamah Konstitisi (MK) akan memutuskan pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup kembali mencuat menjelang Pemilu 2024. Isu tersebut menjadi sorotan elite partai politik.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mempertanyakan kabar putusan MK tentang sistem proporsional tertutup yang bocor.

Baca Juga:

KY Panggil Ketua PN Jakpus dan Hakim yang Putuskan Penundaan Pemilu

"Terlepas benar atau tidaknya info tersebut, tapi kok bisa yah keputusan MK belum dibacakan di depan persidangan tapi sudah bocor duluan," kata Cak Imin dikutip Senin (29/5).

Cak Imin meminta MK melakukan investigasi terkait bocornya putusan tersebut. Menurut dia, hal itu penting lantaran menyangkut marwah dan integritas MK yang harus dijaga.

Posisi MK, kata pria yang juga menjabat Wakil Ketua DPR RI ini, krusial dalam menyelesaikan sengketa pemilu termasuk Pilpres.

Cak Imin khawatir jika ada kesan MK bisa diintervensi maka rakyat tak menaruh harapan lagi pada lembaga yang lahir dari rahim reformasi itu.

Baca Juga:

Anas Singgung SBY Tak Bicara Chaos Politik Terkait Pergantian Sistem Pemilu


"Kalau ada kesan MK bisa diintervensi dan putusannya bocor, nanti rakyat gak percaya lagi dengan MK. Sengketa Pilpres bisa-bisa diselesaikan di jalanan nantinya," ujarnya.

Ia mengaku tidak mempersoalkan dan akan menghormati apapun yang akan menjadi keputusan MK terkait sistem pemilu. Lebih lanjut, Cak Imin meyakini MK memiliki dasar yang kuat dan terbaik dalam mengambil sebuah keputusan.

"Yang penting perlu dijaga agar dampak keputusan MK ini tidak menyulitkan KPU sehingga berpotensi menunda jadwal Pemilu," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

MK Sanggah Kecurigaan Bocornya Putusan Uji Materi Sistem Pemilu

#Muhaimin Iskandar #PKB #Mahkamah Konstitusi #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
MK menggelar sidang uji materi UU Migas. Pemohon menilai mekanisme penetapan harga BBM yang mengacu harga minyak global bertentangan dengan amanat konstitusi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Cak Imin: MBG Harus Tepat Sasaran dan Menjadi Motor Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Cak Imin menegaskan program MBG harus tepat sasaran dengan mengacu pada DTSEN serta mampu mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama di wilayah 3T.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Cak Imin: MBG Harus Tepat Sasaran dan Menjadi Motor Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Indonesia
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
pentingnya transformasi pendidikan pesantren agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi global.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
Indonesia
Jazilul PKB Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Relatif Lebih Baik dan Tertib dengan Catatan, Kementerian Terkait Jangan Berpuas Diri
Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, memberikan apresiasi atas kinerja penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Jazilul PKB Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Relatif Lebih Baik dan Tertib dengan Catatan, Kementerian Terkait Jangan Berpuas Diri
Indonesia
Puncak Haji 2026 Lancar, Menko PM Muhaimin Iskandar Terharu
Cak Imin mengaku terharu setelah mendengar langsung pengalaman para jemaah yang merasa puas terhadap pelayanan haji tahun ini.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Puncak Haji 2026 Lancar, Menko PM Muhaimin Iskandar Terharu
Indonesia
Respons Putusan MK, AHY Sebut Demokrat Konsisten Dorong Partisipasi Politik Perempuan
Partai politik bisa didiskualifikasi di daerah pemilihan tertentu apabila tidak memenuhi kuota caleg perempuan sebesar 30 persen.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Respons Putusan MK, AHY Sebut Demokrat Konsisten Dorong Partisipasi Politik Perempuan
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
GMNI Serahkan Amicus Curiae Uji Materiil UU TNI ke MK, Tegaskan Supremasi Sipil Pasca-Reformasi
GMNI Jakarta menyerahkan amicus curiae ke MK terkait UU TNI. Dokumen menegaskan pentingnya supremasi sipil, koreksi Reformasi 1998, dan peneguhan Pancasila 1 Juni 1945.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
GMNI Serahkan Amicus Curiae Uji Materiil UU TNI ke MK, Tegaskan Supremasi Sipil Pasca-Reformasi
Bagikan