Busyro Muqoddas Nilai Masyakarat Masih Percaya KPK

Kamis, 28 September 2017 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M. Busyro Muqoddas menilai masyarakat masih percaya kepada KPK dalam pemberantasan kasus korupsi.

"KPK tidak mungkin melakukan OTT jika tidak ada laporan dari masyarakat. Sejak dulu OTT itu lebih merupakan tanggung jawab moral masyarakat dan KPK dengan kewenangan yang ada, menindaklanjutinya," kata Busyron di Gedung Muhammadiyah Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Kamis (28/9).

Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa lembaga antirasuah itu bisa melakukan tindakan OTT karena KPK menganggap masyarakat bisa menjadi whistleblower.

"Masyarakat yang melaporkan bisa menjadi whistleblower dalam penumpasan praktik korupsi," ungkapnya.

Untuk itu, ia menyarankan, kepada KPK untuk melibatkan masyarakat dalam menuntaskan kejahatan kasus korupsi.

"KPK itu harus melibatkan masyarakat dalam kasus korupsi" pungkas Busyro. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan