Busyro Muqoddas Nilai Masyakarat Masih Percaya KPK
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M. Busyro Muqoddas. Foto: Antara
MerahPutih.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M. Busyro Muqoddas menilai masyarakat masih percaya kepada KPK dalam pemberantasan kasus korupsi.
"KPK tidak mungkin melakukan OTT jika tidak ada laporan dari masyarakat. Sejak dulu OTT itu lebih merupakan tanggung jawab moral masyarakat dan KPK dengan kewenangan yang ada, menindaklanjutinya," kata Busyron di Gedung Muhammadiyah Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Kamis (28/9).
Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa lembaga antirasuah itu bisa melakukan tindakan OTT karena KPK menganggap masyarakat bisa menjadi whistleblower.
"Masyarakat yang melaporkan bisa menjadi whistleblower dalam penumpasan praktik korupsi," ungkapnya.
Untuk itu, ia menyarankan, kepada KPK untuk melibatkan masyarakat dalam menuntaskan kejahatan kasus korupsi.
"KPK itu harus melibatkan masyarakat dalam kasus korupsi" pungkas Busyro. (Asp)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Kualitas Kenegarawanan Hakim MK Dipertaruhkan di Sidang PHPU Presiden
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut