Busyro Muqoddas Nilai Masyakarat Masih Percaya KPK


Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M. Busyro Muqoddas. Foto: Antara
MerahPutih.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M. Busyro Muqoddas menilai masyarakat masih percaya kepada KPK dalam pemberantasan kasus korupsi.
"KPK tidak mungkin melakukan OTT jika tidak ada laporan dari masyarakat. Sejak dulu OTT itu lebih merupakan tanggung jawab moral masyarakat dan KPK dengan kewenangan yang ada, menindaklanjutinya," kata Busyron di Gedung Muhammadiyah Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Kamis (28/9).
Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa lembaga antirasuah itu bisa melakukan tindakan OTT karena KPK menganggap masyarakat bisa menjadi whistleblower.
"Masyarakat yang melaporkan bisa menjadi whistleblower dalam penumpasan praktik korupsi," ungkapnya.
Untuk itu, ia menyarankan, kepada KPK untuk melibatkan masyarakat dalam menuntaskan kejahatan kasus korupsi.
"KPK itu harus melibatkan masyarakat dalam kasus korupsi" pungkas Busyro. (Asp)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

Kualitas Kenegarawanan Hakim MK Dipertaruhkan di Sidang PHPU Presiden

Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI

KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin

KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras

KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi

Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
