BPOM Serang Temukan Makanan Buka Puasa Mengandung Bahan Berbahaya
Selasa, 12 April 2022 -
MerahPutih.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang melakukan pengawasan terhadap takjil (makanan berbuka puasa) yang dijual para pedagang di Pasar Induk Rau, dari kandungan bahan berbahaya.
Pelaksana Tugas Kepala Balai BPOM Serang Faizal Mustofa Kamil mengatakan, dari 23 sampel, terdapat dua produk makanan yang positif mengandung bahan berbahaya yaitu mie tiaw positif formalin dan terasi mengandung rhodamin-B, selanjutnya dibawa ke laboratorium untuk diuji konfirmasi kebenaran uji laboratorium.
"Apabila setelah diuji laboratorium hasilnya positif maka petugas BPOM akan menarik makanan dan menelusuri dari mana asal makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut diproduksi," katanya di Serang, Senin (12/4).
Baca Juga:
DPD Minta BPOM Awasi Kualitas Minyak Goreng Curah Subsidi Pemerintah
Faizal menyebut makanan tersebut akan berbahaya apabila dikonsumsi secara terus-menerus, yaitu bisa menyebabkan penyakit berat.
"Untuk jangka panjang bisa menyebabkan penyakit kanker maupun gagal ginjal," ucapnya, dikutip Antara.
Baca Juga:
Tunggu Ajakan BPOM, Mabes Polri Siap Selidiki Kopi Mengandung Parasetamol hingga Obat Kuat
Sambil menunggu hasil uji laboratorium, ia menyatakan, akan memberikan imbauan pada pedagang agar tidak menjual barang dagangan mengandung zat berbahaya.
Ia juga menegaskan tetap melakukan pengawasan secara ketat dengan akan terus melakukan uji sampel produk makanan dan minuman sehingga warga aman dalam mengonsumsi takjil yang dijual di pasaran. (*)
Baca Juga:
Waspada, BPOM Temukan Kopi Miliki Kandungan Berbahaya