BPOM Serang Temukan Makanan Buka Puasa Mengandung Bahan Berbahaya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 12 April 2022
BPOM Serang Temukan Makanan Buka Puasa Mengandung Bahan Berbahaya

Petugas BPOM melakukan uji sampel takjil. (ANTARA/Weli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang melakukan pengawasan terhadap takjil (makanan berbuka puasa) yang dijual para pedagang di Pasar Induk Rau, dari kandungan bahan berbahaya.

Pelaksana Tugas Kepala Balai BPOM Serang Faizal Mustofa Kamil mengatakan, dari 23 sampel, terdapat dua produk makanan yang positif mengandung bahan berbahaya yaitu mie tiaw positif formalin dan terasi mengandung rhodamin-B, selanjutnya dibawa ke laboratorium untuk diuji konfirmasi kebenaran uji laboratorium.

"Apabila setelah diuji laboratorium hasilnya positif maka petugas BPOM akan menarik makanan dan menelusuri dari mana asal makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut diproduksi," katanya di Serang, Senin (12/4).

Baca Juga:

DPD Minta BPOM Awasi Kualitas Minyak Goreng Curah Subsidi Pemerintah

Faizal menyebut makanan tersebut akan berbahaya apabila dikonsumsi secara terus-menerus, yaitu bisa menyebabkan penyakit berat.

"Untuk jangka panjang bisa menyebabkan penyakit kanker maupun gagal ginjal," ucapnya, dikutip Antara.

Baca Juga:

Tunggu Ajakan BPOM, Mabes Polri Siap Selidiki Kopi Mengandung Parasetamol hingga Obat Kuat

Sambil menunggu hasil uji laboratorium, ia menyatakan, akan memberikan imbauan pada pedagang agar tidak menjual barang dagangan mengandung zat berbahaya.

Ia juga menegaskan tetap melakukan pengawasan secara ketat dengan akan terus melakukan uji sampel produk makanan dan minuman sehingga warga aman dalam mengonsumsi takjil yang dijual di pasaran. (*)

Baca Juga:

Waspada, BPOM Temukan Kopi Miliki Kandungan Berbahaya

#Kota Serang Banten #BPOM
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Diduga Mengandung Toksin, BPOM Minta Nestle Tarik Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
BPOM meminta Nestle untuk menarik susu formula bayi S-26 Promil Gold pHPro 1 dari peredaran. Hal itu dikarenakan adanya dugaan pencemaran toksin.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Diduga Mengandung Toksin, BPOM Minta Nestle Tarik Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Indonesia
BPOM Larang Nestlé Distribusikan Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Larangan diberlakukan sebagai respons atas notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed terkait potensi cemaran toksin cereulide.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
BPOM Larang Nestlé Distribusikan Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Indonesia
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Tidak boleh lagi ada promosi kosmetik yang melanggar norma susila, dengan disertai berbagai klaim yang dinilai menyesatkan yang terlalu vulgar.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Indonesia
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
Temuan ini berasal dari hasil pemantauan BPOM sepanjang 2025 di berbagai platform digital, mulai dari marketplace hingga media sosial.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
Berita Foto
BPOM Pamerkan Hasil Sitaan Obat Ilegal hingga Viagra Senilai Rp2,74 Miliar di Jakarta
Kepala BPOM Taruna Ikrar menunjukan hasil sitaan obat farmasi ilegal saat konferensi pers di gedung kantor BPOM, Jakarta Timur, Kamis, (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
BPOM Pamerkan Hasil Sitaan Obat Ilegal hingga Viagra Senilai Rp2,74 Miliar di Jakarta
Indonesia
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
IHW mendorong BPOM dan BPJPH melakukan audit menyeluruh terhadap fasilitas produksi dan sumber air yang digunakan oleh Aqua.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
Indonesia
Ternak Warga Terpapar Radiasi di Cikande Bakal Dimusnahkan, Pemkab Janjikan Ada Ganti Rugi
Ternak milik warga yang terbukti terkontaminasi radiasi Cesium-137 dan terpaksa dimusnahkan akan diganti oleh pemerintah daerah.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Ternak Warga Terpapar Radiasi di Cikande Bakal Dimusnahkan, Pemkab Janjikan Ada Ganti Rugi
Indonesia
Rumah Warga Cikande Masuk Zona Merah Dikosongkan, Ini Ambang Batas Aman Radiasi Cesium-137
Pemerintah membatasi akses warga di zona merah paparan radiasi di kawasan Cikande Serang.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Oktober 2025
Rumah Warga Cikande Masuk Zona Merah Dikosongkan, Ini Ambang Batas Aman Radiasi Cesium-137
Indonesia
Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia
BPOM telah berkoordinasi dengan produsen terkait dan otoritas Taiwan, untuk selanjutnya masuk tahap klarifikasi terkait dengan peredaran produk tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia
Indonesia
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
Saat ini, jumlah industri obat Indonesia mencapai 272 yang memiliki pabrik. Sedangkan perusahaan besar farmasi jumlahnya 3.009.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
Bagikan