BPOM Serang Temukan Makanan Buka Puasa Mengandung Bahan Berbahaya
Petugas BPOM melakukan uji sampel takjil. (ANTARA/Weli)
MerahPutih.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang melakukan pengawasan terhadap takjil (makanan berbuka puasa) yang dijual para pedagang di Pasar Induk Rau, dari kandungan bahan berbahaya.
Pelaksana Tugas Kepala Balai BPOM Serang Faizal Mustofa Kamil mengatakan, dari 23 sampel, terdapat dua produk makanan yang positif mengandung bahan berbahaya yaitu mie tiaw positif formalin dan terasi mengandung rhodamin-B, selanjutnya dibawa ke laboratorium untuk diuji konfirmasi kebenaran uji laboratorium.
"Apabila setelah diuji laboratorium hasilnya positif maka petugas BPOM akan menarik makanan dan menelusuri dari mana asal makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut diproduksi," katanya di Serang, Senin (12/4).
Baca Juga:
DPD Minta BPOM Awasi Kualitas Minyak Goreng Curah Subsidi Pemerintah
Faizal menyebut makanan tersebut akan berbahaya apabila dikonsumsi secara terus-menerus, yaitu bisa menyebabkan penyakit berat.
"Untuk jangka panjang bisa menyebabkan penyakit kanker maupun gagal ginjal," ucapnya, dikutip Antara.
Baca Juga:
Tunggu Ajakan BPOM, Mabes Polri Siap Selidiki Kopi Mengandung Parasetamol hingga Obat Kuat
Sambil menunggu hasil uji laboratorium, ia menyatakan, akan memberikan imbauan pada pedagang agar tidak menjual barang dagangan mengandung zat berbahaya.
Ia juga menegaskan tetap melakukan pengawasan secara ketat dengan akan terus melakukan uji sampel produk makanan dan minuman sehingga warga aman dalam mengonsumsi takjil yang dijual di pasaran. (*)
Baca Juga:
Waspada, BPOM Temukan Kopi Miliki Kandungan Berbahaya
Bagikan
Berita Terkait
BPOM Pamerkan Hasil Sitaan Obat Ilegal hingga Viagra Senilai Rp2,74 Miliar di Jakarta
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
Ternak Warga Terpapar Radiasi di Cikande Bakal Dimusnahkan, Pemkab Janjikan Ada Ganti Rugi
Rumah Warga Cikande Masuk Zona Merah Dikosongkan, Ini Ambang Batas Aman Radiasi Cesium-137
Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Pembesar Payudara Hingga Perapat Vagina, Ini Daftarnya!
Pasar Pramuka dan Grogol Diduga Masih Jadi Tempat Peredaran Obat dan Kosmetik Palsu
Pasar Pramuka Bakal Ditata Ulang, BBPOM Fokus Pembenahan Penjualan Obat-obatan
BPOM Larang Edar 15 Obat Pemicu Jantung Hingga Kematian, Catat Nama-namanya!