Tunggu Ajakan BPOM, Mabes Polri Siap Selidiki Kopi Mengandung Parasetamol hingga Obat Kuat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 10 Maret 2022
Tunggu Ajakan BPOM, Mabes Polri Siap Selidiki Kopi Mengandung Parasetamol hingga Obat Kuat

Kepala BPOM RI Penny K Lukito menyampaikan pernyataan pers kepada wartawan di Gedung C BPOM RI, Jakarta, Jumat (4/3/2022). (ANTARA/Andi Firdaus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Publik digegerkan dengan penemuan kopi yang mengandung parasetamol hingga viagra di kawasan Bogor dan Bandung.

Kopi sasetan mengandung parasetamol dan obat kuat tersebut sebelumnya ditemukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bisa saja melakukan penindakan peredaran kopi yang mengandung bahan berbahaya seperti yang dimaksud," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/3).

Baca Juga:

Waspada, BPOM Temukan Kopi Miliki Kandungan Berbahaya

Menurut Dedi, pengusutan ini akan dilakukan jika BPOM mengajak Polri dalam proses penyelidikan.

Sebab sampai saat ini, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri belum menemukan adanya informasi mengenai kopi tersebut.

"Jika kami mendapat ajakan dari BPOM untuk kerja sama penindakan maka kami akan menindaklanjutinya," jelas Dedi.

Sebagai informasi, BPOM menemukan produk kopi sasetan yang mengandung zat kimia berbahaya yakni paracetamol dan slidenafil yang merupakan kandungan utama obat kuat atau viagra.

Kopi dengan kandungan zat kimia berbahaya itu ditemukan usai BPOM melakukan operasi sarana ilegal yang memproduksi pangan dan obat tradisional mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Mengonsumsi Kopi Pahit Dapat Mengatasi Varian Omicron

Ada enam daftar kopi saset yang diduga mengandung zat parasetamol dan slidenafil, antara lain:

1. Kopi Jantan

2. Kopi Cleng

3. Kopi Bapak

4. Spider

5. Urat Madu

6. Jakarta Bandung

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, telah melakukan operasi penindakan obat tradisional dan bahan pangan ilegal dengan Balai Besar POM di Bandung dan Loka POM di Kabupaten Bogor pada Februari.

Dalam operasi penindakan tersebut, BPOM menemukan barang bukti berupa 15 kilogram jenis pangan olahan yang mengandung bahan kimia obat (BKO) dan 36 jenis obat tradisional mengandung bahan kimia obat.

Selain itu, sebanyak 32 kilogram bahan baku obat ilegal berupa parasetamol dan sildenafil juga ditemukan bersamaan dengan 5 kilogram bahan campuran setengah jadi. (Knu)

Baca Juga:

BPOM Buka 5 Farmasi Pemegang Izin Produksi Obat COVID-19 di Indonesia

#BPOM #Mabes Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BPOM Temukan Makanan di Tangerang Pakai Formalin, Ciri Utama Tidak Dihinggapi Lalat
Makanan yang tidak dihinggapi oleh hewan lalat kemungkinan mengandung zat berbahaya seperti formalin.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
BPOM Temukan Makanan di Tangerang Pakai Formalin, Ciri Utama Tidak Dihinggapi Lalat
Indonesia
BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Toko kosmetik di Ciracas, Jakarta Timur, kedapatan menjual obat terlarang. BBPOM pun langsung turun tangan ke lokasi.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
  BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
BPOM Sidak 5 SPPG di Jakarta, Pastikan MBG Aman bagi Masyarakat
BPOM menyidak lima SPPG di Jakarta. Hal itu dilakukan untuk memastikan keamanan program MBG untuk masyarakat
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
BPOM Sidak 5 SPPG di Jakarta, Pastikan MBG Aman bagi Masyarakat
Indonesia
Jakarta ‘Darurat’ Ikan Sapu-sapu, DPR Desak Kementerian Kesehatan dan BPOM Turun Tangan
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani menyoroti adanya potensi penyalahgunaan ikan sapu-sapu sebagai bahan baku olahan pangan, seperti siomay atau cilok
Frengky Aruan - Minggu, 26 April 2026
Jakarta ‘Darurat’ Ikan Sapu-sapu, DPR Desak Kementerian Kesehatan dan BPOM Turun Tangan
Indonesia
BBPOM DKI Jakarta Ingatkan Warga Waspada Bahan Kimia Tekstil dalam Takjil
Evi juga memberikan panduan praktis bagi konsumen untuk mendeteksi zat boraks dan formalin secara mandiri melalui indra perasa dan peraba
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Maret 2026
BBPOM DKI Jakarta Ingatkan Warga Waspada Bahan Kimia Tekstil dalam Takjil
Berita Foto
Kampanye Gerakan Batasi GGL Jelang Hari Obesitas Sedunia 2026
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam media brifieng jelang Hari Obesitas Sedunia 2026
Didik Setiawan - Selasa, 03 Maret 2026
Kampanye Gerakan Batasi GGL Jelang Hari Obesitas Sedunia 2026
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Viral Kurma Mengandung Sirup Glukosa, Komisi IX DPR Desak BPOM Lakukan Razia
Kurma mengandung sirup glukosa kini beredar di pasaran. Komisi IX DPR RI meminta BPOM segera melakukan razia terhadap produk tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Viral Kurma Mengandung Sirup Glukosa, Komisi IX DPR Desak BPOM Lakukan Razia
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Bagikan