BPN Ungkap Mitos Utang Pemerintah untuk Biayai Proyek Infrastruktur

Kamis, 31 Januari 2019 - Noer Ardiansjah

MerahPutih com - Juru Debat Badan Pememnangan Nasional (BPN) Ramson Siagian angkat bicara soal klaim pemerintah yang menyebut tingginya utang era Joko Widodo (Jokowi) digunakan untuk membangun infrastruktur.

Ramson mengatakan, klaim bahwa utang pemerintah digunakan untuk mendanai proyek infrastruktur tidak sepenuhnya benar. Sebab, kata Ramson, ada sejumlah proyek pembangunan yang hingga kini belum rampung pengerjaannya.

Hal itu dikatakan Ramson dalam diskusi 'Kemelut Hutang di Negeri Gemah Ripah Loh Jinawi' di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, (30/1).

"Proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt misalnya, ini direncanakan sejak 2014 sampai sekarang hanya 3 persen yang on, yang sudah mendistribusikan listrik 3—5 persen. Jadi, 95 persen belum on. Kemungkinan baru selesai di tahun 2026," katanya.

"Jadi, yang digembar-gembor membangun 35.000 megawatt pembangkit listrik, realitasnya tidak benar. Selama ini seakan proyek yang menimbulkan utang, padahal ini belum selesai. Itu sebabnya investor mulai mengeluh," katanya.

Seorang petugas menghitung uang dolar AS di Kantor Pusat BNI Jakarta, Senin (12/10). (Foto Antara/Wahyu Putro A)
Seorang petugas menghitung uang dolar AS di Kantor Pusat BNI Jakarta, Senin (12/10). (Foto Antara/Wahyu Putro A)

Sementara, Analis Ekonomi Politik Kusfiardi mengatakan utang pemerintah era Jokowi tidak digunakan untuk hal-hal yang produktif.

Hal itu terlihat dari strategi pemerintah yang seolah gali lubang utang baru untuk menutup lubang cicilan pokok dan bunga utang lama.

"Hari ini kita sudah tau bahwa untuk membayar bunga pemerintah harus buat utang baru. Strategi ini menunjukkan utang tidak dikelola dengan baik. Harusnya setiap item pembangunan yang dibiayai utang bisa menggenjot pemasukan negara agar pemerintah bisa membayar utang dan mengeskalasi pembangunan selanjutnya," pungkas Kusfiardi. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan