Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh

Penumpang kereta cepat Whoosh tembus 25 ribu orang saat libur Tahun Baru Islam 2025. (Foto: PT KCIC)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menanggapi polemik mengenai kemungkinan pembebanan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anis sepakat dengan sikap Menteri Keuangan Purbaya yang secara tegas menolak utang proyek ini ditanggung oleh APBN.

“Tidak tepat jika APBN yang harus menanggung, kondisi itu justru memperberat kondisi keuangan negara yang sudah dalam keadaan terbatas. Permasalahan proyek infrastruktur KCJB muncul sejak awal, seperti tidak masuknya proyek ini dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional 2030, bahkan Menhub (Ignatius Jonan) saat itu tidak menyetujui proyek Whoosh dengan alasan bakalan tidak bisa dibayar,” ujar Anis, Kamis (16/10).

Baca juga:

Utang KCIC Bikin BUMN Pusing Tujuh Keliling, DPR Ingatkan Jangan Sampai Negara Ikutan Rugi

PT PSBI, entitas anak usaha KAI dan pemegang saham mayoritas di PT KCIC, mencatat kerugian signifikan, yaitu Rp4,195 triliun pada tahun 2024 dan kerugian berkelanjutan sebesar Rp1,625 triliun pada semester I-2025.

Anis menyoroti bahwa menurut data BPS, Kereta Cepat hanya ramai pada saat liburan, padahal biaya investasi sangat tinggi dan harus menanggung biaya operasional yang besar.

Politisi Fraksi PKS ini menegaskan bahwa kondisi ini harus menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah saat ini. Setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan publik harus ditimbang secara mendalam manfaat dan mudaratnya.

Perusahaan BUMN yang awalnya sehat kini terbebani kewajiban membayar utang Rp2 triliun per tahun akibat proyek kereta cepat, yang notabene merupakan penugasan dari presiden terdahulu, meskipun para pembantunya sudah memberikan peringatan di awal.

Baca juga:

Menkeu Purbaya Yakin Danantara Bisa Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh, Pakai Dividen BUMN

Oleh karena itu, doktor ekonomi lulusan Universitas Airlangga ini menekankan bahwa penggunaan APBN harus dibatasi hanya untuk hal-hal yang esensial.

“Terutama dengan aturan baru dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, dimana dividen BUMN itu disetorkan kepada Danantara dan tidak masuk APBN, maka Danantara harus kelola dan mencarikan solusi yang tidak membebani APBN lagi,” pungkasnya.

#BUMN #APBN #Utang #Utang BUMN #Utang Negara #Utang Pemerintah #Utang Kereta Cepat #Kereta Cepat #Kereta Cepat Jakarta-Bandung #KCIC
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Denny JA Usulkan Reformasi Hukum Korupsi, Soroti Kerugian Negara
Denny JA mengusulkan reformasi delik korupsi agar risiko bisnis yang wajar dibedakan dari tindak pidana. Simak gagasan dan alasannya.
Soffi Amira - 1 jam, 44 menit lalu
Denny JA Usulkan Reformasi Hukum Korupsi, Soroti Kerugian Negara
Indonesia
PBB Ingatkan Janji Negara Maju Bantu Negara Berkembang Rp 300 Miliar Buat Program Transisi Energi
Mineral kritis yang menjadi komoditas kunci dalam transisi energi harus membawa timbal balik yang bermanfaat bagi negara berkembang pemiliknya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
PBB Ingatkan Janji Negara Maju Bantu Negara Berkembang Rp 300 Miliar Buat Program Transisi Energi
Indonesia
Pemerintah Dorong Percepatan Transportasi Bisnis Garuda, Kuatkan Rute Dalam Negeri
Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan nilai tambah bagi pelanggan sekaligus memperkuat keberlanjutan bisnis perusahaan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Pemerintah Dorong Percepatan Transportasi Bisnis Garuda, Kuatkan Rute Dalam Negeri
Berita
Dampak Ekonomi Global terhadap Indonesia pada 2026, Ini Tantangannya
Dampak ekonomi global terhadap Indonesia pada 2026 mencakup suku bunga AS, inflasi, ekspor komoditas, investasi, dan tantangan APBN.
ImanK - Kamis, 15 Oktober 2026
Dampak Ekonomi Global terhadap Indonesia pada 2026, Ini Tantangannya
Indonesia
Darmawan Prasodjo Dicopot dari Dirut PLN, Suroso Isnandar Jadi Pengganti Sementara
Suroso Isnandar kini menjadi Dirut baru PLN. Ia menggantikan Darmawan Prasodjo yang dicopot dari jabatannya, Rabu (14/10).
Soffi Amira - Rabu, 14 Oktober 2026
Darmawan Prasodjo Dicopot dari Dirut PLN, Suroso Isnandar Jadi Pengganti Sementara
Indonesia
Menko PM Cak Imin Perintahkan BUMN Lakukan Pemberdayaan, Harus Berikan Manfaat
Keberhasilan perusahaan negara tidak hanya dilihat dari kinerja bisnis, tetapi juga dari kemampuannya membuka kesempatan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Menko PM Cak Imin Perintahkan BUMN Lakukan Pemberdayaan, Harus Berikan Manfaat
Indonesia
Perpres Pengalihan Saham dan Utang Whoosh ke Kemenkeu Tengah Disiapkan
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengambil alih kepemilikan 60 persen saham di KCIC atau Whoosh.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Perpres Pengalihan Saham dan Utang Whoosh ke Kemenkeu Tengah Disiapkan
Indonesia
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp 369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
Indonesia
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Pemerintah akan tetap berhati-hati dalam menerbitkan SBN dengan memperhatikan kondisi pasar obligasi serta dinamika perekonomian global.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Indonesia
4 BUMN Karya Digabungkan Jadi Satu di November 2026, Beban Keungan Sudah Sangat Berat
Pada kasus WIKA, beban utang perusahaan tersebut mencapai sekitar Rp 34 triliun yang tak diimbangi kecukupan aset penjamin (underlying assets)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
 4 BUMN Karya Digabungkan Jadi Satu di November 2026, Beban Keungan Sudah Sangat Berat
Bagikan