BNN Ungkap Penyelundupan 450 Kilogram Sabu di Kepulauan Seribu
Rabu, 17 Februari 2021 -
MerahPutih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap tiga pengedar dan menyita ratusan kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu.
Pelaku ditangkap di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, Jakarta.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika itu bermula dari informasi Bakamla akan adanya penyelundupan narkoba dari luar negeri ke Indonesia.
Baca Juga:
Selanjutnya, BNN dengan Bakamla menggelar operasi di pantai barat Sumatera dan pantai utara Pulau Jawa.
"Hasil operasi ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 450 kg yang dikemas dalam tupperware dan menangkap tiga tersangka MU, SH dan MG, di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu," ujar Arman melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (17/2).

Menurut Arman, berdasarkan hasil pengembangan diketahui penyelundupan sabu-sabu itu dikendalikan seorang narapidana.
Jaringan ini dikendalikan oleh seorang narapidana bernama Alex berada di LP Slawi, Jawa Tengah.
"Sebagai pemilik, pemasok adalah seorang WNA atas nama Mike, yang bersangkutan berada di luar negeri," ungkapnya.
Baca Juga:
BNN-Bea Cukai Ungkap Peredaran Sabu-sabu dari Kalimantan ke Sulawesi
Arman menyampaikan, ketiga tersangka dan barang bukti 450 kg sabu-sabu itu telah dibawa ke BNN untuk proses hukum serta pengembangan lebih lanjut.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke gedung BNN Cawang," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Gebrakan Komjen Listyo, Tangkap Buronan Pembobol Bank Triliunan hingga Sabu 1,2 Ton