BNN Ungkap Penyelundupan 450 Kilogram Sabu di Kepulauan Seribu


Deputi Pemberantasan BNN Irjen (Pol) Arman Depari. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap tiga pengedar dan menyita ratusan kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu.
Pelaku ditangkap di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, Jakarta.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika itu bermula dari informasi Bakamla akan adanya penyelundupan narkoba dari luar negeri ke Indonesia.
Baca Juga:
Selanjutnya, BNN dengan Bakamla menggelar operasi di pantai barat Sumatera dan pantai utara Pulau Jawa.
"Hasil operasi ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 450 kg yang dikemas dalam tupperware dan menangkap tiga tersangka MU, SH dan MG, di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu," ujar Arman melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (17/2).

Menurut Arman, berdasarkan hasil pengembangan diketahui penyelundupan sabu-sabu itu dikendalikan seorang narapidana.
Jaringan ini dikendalikan oleh seorang narapidana bernama Alex berada di LP Slawi, Jawa Tengah.
"Sebagai pemilik, pemasok adalah seorang WNA atas nama Mike, yang bersangkutan berada di luar negeri," ungkapnya.
Baca Juga:
BNN-Bea Cukai Ungkap Peredaran Sabu-sabu dari Kalimantan ke Sulawesi
Arman menyampaikan, ketiga tersangka dan barang bukti 450 kg sabu-sabu itu telah dibawa ke BNN untuk proses hukum serta pengembangan lebih lanjut.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke gedung BNN Cawang," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Gebrakan Komjen Listyo, Tangkap Buronan Pembobol Bank Triliunan hingga Sabu 1,2 Ton
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 'Kuda Darat' Diamankan

Ibu-Anak Kurir Jaringan Madura Pasok Sabu ke Kampung Boncos Jakarta Barat

Dibayar Rp 15 Juta, Ibu-Anak Kurir Sabu Madura-Jakarta Terancam Vonis Mati

Viral karena Perbaiki Jalan Lingkungan, Ketua RT Gen Z dan RW di Jakut Didaulat Jadi Duta Antinarkoba

Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan

Seluruh Fraksi di DPR Beri 'Lampu Hijau' Kenaikan Anggaran KPK, PPATK Hingga BNN

Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
