Polres Depok Gagalkan Peredaran 258 Kg Sabu

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 09 Februari 2021
Polres Depok Gagalkan Peredaran 258 Kg Sabu

Ilustrasi Sabu-sabu. FOTO/iStockphoto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satresnarkoba Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 258 kg jaringan Internasional di parkiran RS Awal Bros, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau pada Senin (1/2).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menerangkan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan terkait pengungkapan narkoba seberat 25 kg dengan enam tersangka di Depok.

Baca Juga

Diduga Asyik Dugem, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Dicopot

"Ini membuktikan bahwa kita bekerja secara serius dan bersungguh-sungguh, pengungkapan kasus besar bisa dimulai dari pengungkapan kasus kecil," kata Fadil di Polres Metro Depok, Selasa (9/2).

Fadil menerangkan setelah mengungkap kasus di Depok, tim langsung bergerak ke daerah Padang, Sumatera Barat dan berhasil menangkap seseorang berinisial EM dengan berhasil menyita barang bukti narkoba seberat 44 kg.

Tersangka mengaku mengambil barang haram dari Tiongkok-Malaysia-Indonesia itu dari sebuah mobil di RS Awal Bros, Pekanbaru.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai apel pengamanan di Mapolda Metro Jaya. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai apel pengamanan di Mapolda Metro Jaya. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Setelah itu, tim bergerak dan berhasil menangkap tiga orang bernama Junaedi, Zulkarnaen dan Eko Saputra di Pekanbaru.

"Makan total keseluruhan yang diungkap dari jaringan ini sebanyak 305 kg sabu," terangnya.

Saat ini, masih ada tiga orang lagi dalam jaringan ini yang masih belum tertangkap.

Fadil menyebut pihaknya akan serius dalam pemberantasan narkoba di Indonesia khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati. (Knu)

Baca Juga

Razia di Kamar Tahanan Rutan Klas IA Surakarta, Petugas Temukan Sajam dan Narkoba

#Polda Metro Jaya #Sabu-sabu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cowok Bandung Selundupkan Sabu dalam Anus, 3 Kali Kelabui Petugas Bandara
Praktik penyelundupan sabu-sabu lintas pulau dengan modus disembunyikan dalam anus pelaku untuk mengelabui petugas bandara akhirnya terbongkar.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
Cowok Bandung Selundupkan Sabu dalam Anus, 3 Kali Kelabui Petugas Bandara
Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Indonesia
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Indonesia
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Pengambilan sidik jari lebih mudah dilakukan pada permukaan padat dan tidak berpori
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Indonesia
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Polda Metro Jaya menggelar Sikat Jaya 2025 hingga 14 hari ke depan. Operasi ini fokus memberantas curanmor hingga aksi premanisme.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Indonesia
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polisi ungkap motif cemburu sebagai pemicu aksi tragis ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Indonesia
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Polda Metro menepis pernyataan awal kepolisian yang menyebutkan pelaku meninggal bunuh diri di sel tahanan, tetapi di ruang konseling Polres Jaksel.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Indonesia
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional terkait demo buruh menolak kenaikan upah minimum 2026 di sekitar Istana Merdeka dan Gedung DPR RI, Senin (24/11).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Indonesia
BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan
BNN membongkar penyelundupan 8 kg sabu dari Sumatra Barat ke Banten. Penyelundupan ini melibatkan seorang perempuan.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan
Indonesia
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Ketika mendengar teriakan warga yang meminta pertolongan, kedua polisi tersebut langsung menuju sumber suara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Bagikan