Polres Depok Gagalkan Peredaran 258 Kg Sabu
Ilustrasi Sabu-sabu. FOTO/iStockphoto
MerahPutih.com - Satresnarkoba Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 258 kg jaringan Internasional di parkiran RS Awal Bros, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau pada Senin (1/2).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menerangkan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan terkait pengungkapan narkoba seberat 25 kg dengan enam tersangka di Depok.
Baca Juga
Diduga Asyik Dugem, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Dicopot
"Ini membuktikan bahwa kita bekerja secara serius dan bersungguh-sungguh, pengungkapan kasus besar bisa dimulai dari pengungkapan kasus kecil," kata Fadil di Polres Metro Depok, Selasa (9/2).
Fadil menerangkan setelah mengungkap kasus di Depok, tim langsung bergerak ke daerah Padang, Sumatera Barat dan berhasil menangkap seseorang berinisial EM dengan berhasil menyita barang bukti narkoba seberat 44 kg.
Tersangka mengaku mengambil barang haram dari Tiongkok-Malaysia-Indonesia itu dari sebuah mobil di RS Awal Bros, Pekanbaru.
Setelah itu, tim bergerak dan berhasil menangkap tiga orang bernama Junaedi, Zulkarnaen dan Eko Saputra di Pekanbaru.
"Makan total keseluruhan yang diungkap dari jaringan ini sebanyak 305 kg sabu," terangnya.
Saat ini, masih ada tiga orang lagi dalam jaringan ini yang masih belum tertangkap.
Fadil menyebut pihaknya akan serius dalam pemberantasan narkoba di Indonesia khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati. (Knu)
Baca Juga
Razia di Kamar Tahanan Rutan Klas IA Surakarta, Petugas Temukan Sajam dan Narkoba
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Cowok Bandung Selundupkan Sabu dalam Anus, 3 Kali Kelabui Petugas Bandara
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara