Polres Depok Gagalkan Peredaran 258 Kg Sabu

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 09 Februari 2021
Polres Depok Gagalkan Peredaran 258 Kg Sabu

Ilustrasi Sabu-sabu. FOTO/iStockphoto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satresnarkoba Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 258 kg jaringan Internasional di parkiran RS Awal Bros, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau pada Senin (1/2).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menerangkan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan terkait pengungkapan narkoba seberat 25 kg dengan enam tersangka di Depok.

Baca Juga

Diduga Asyik Dugem, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Dicopot

"Ini membuktikan bahwa kita bekerja secara serius dan bersungguh-sungguh, pengungkapan kasus besar bisa dimulai dari pengungkapan kasus kecil," kata Fadil di Polres Metro Depok, Selasa (9/2).

Fadil menerangkan setelah mengungkap kasus di Depok, tim langsung bergerak ke daerah Padang, Sumatera Barat dan berhasil menangkap seseorang berinisial EM dengan berhasil menyita barang bukti narkoba seberat 44 kg.

Tersangka mengaku mengambil barang haram dari Tiongkok-Malaysia-Indonesia itu dari sebuah mobil di RS Awal Bros, Pekanbaru.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai apel pengamanan di Mapolda Metro Jaya. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai apel pengamanan di Mapolda Metro Jaya. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Setelah itu, tim bergerak dan berhasil menangkap tiga orang bernama Junaedi, Zulkarnaen dan Eko Saputra di Pekanbaru.

"Makan total keseluruhan yang diungkap dari jaringan ini sebanyak 305 kg sabu," terangnya.

Saat ini, masih ada tiga orang lagi dalam jaringan ini yang masih belum tertangkap.

Fadil menyebut pihaknya akan serius dalam pemberantasan narkoba di Indonesia khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati. (Knu)

Baca Juga

Razia di Kamar Tahanan Rutan Klas IA Surakarta, Petugas Temukan Sajam dan Narkoba

#Polda Metro Jaya #Sabu-sabu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Indonesia
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Polisi angkat bicara soal dugaan pegawai Bank BUMN, yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Bagikan