Polres Depok Gagalkan Peredaran 258 Kg Sabu

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 09 Februari 2021
Polres Depok Gagalkan Peredaran 258 Kg Sabu

Ilustrasi Sabu-sabu. FOTO/iStockphoto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satresnarkoba Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 258 kg jaringan Internasional di parkiran RS Awal Bros, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau pada Senin (1/2).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menerangkan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan terkait pengungkapan narkoba seberat 25 kg dengan enam tersangka di Depok.

Baca Juga

Diduga Asyik Dugem, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Dicopot

"Ini membuktikan bahwa kita bekerja secara serius dan bersungguh-sungguh, pengungkapan kasus besar bisa dimulai dari pengungkapan kasus kecil," kata Fadil di Polres Metro Depok, Selasa (9/2).

Fadil menerangkan setelah mengungkap kasus di Depok, tim langsung bergerak ke daerah Padang, Sumatera Barat dan berhasil menangkap seseorang berinisial EM dengan berhasil menyita barang bukti narkoba seberat 44 kg.

Tersangka mengaku mengambil barang haram dari Tiongkok-Malaysia-Indonesia itu dari sebuah mobil di RS Awal Bros, Pekanbaru.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai apel pengamanan di Mapolda Metro Jaya. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai apel pengamanan di Mapolda Metro Jaya. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Setelah itu, tim bergerak dan berhasil menangkap tiga orang bernama Junaedi, Zulkarnaen dan Eko Saputra di Pekanbaru.

"Makan total keseluruhan yang diungkap dari jaringan ini sebanyak 305 kg sabu," terangnya.

Saat ini, masih ada tiga orang lagi dalam jaringan ini yang masih belum tertangkap.

Fadil menyebut pihaknya akan serius dalam pemberantasan narkoba di Indonesia khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati. (Knu)

Baca Juga

Razia di Kamar Tahanan Rutan Klas IA Surakarta, Petugas Temukan Sajam dan Narkoba

#Polda Metro Jaya #Sabu-sabu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Indonesia
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Polisi menyusun sketsa berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan bukti digital.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Indonesia
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Polda Metro Jaya memastikan foto wajah terduga pelaku penganiayaan warga Pejompongan saat demo DPR yang viral di medsos hasil manipulasi AI
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Indonesia
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Polda Metro Jaya menetapkan 49 tersangka kerusuhan demo DPR, termasuk 5 anak. Dari 322 orang diamankan, 273 dipulangkan. Polisi memetakan pelaku dalam 6 klaster peran.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Hari Ini Senin (31/8) Buka Hingga Pukul 14.00 WIB
Polda Metro Jaya buka layanan SIM Keliling di 5 titik Jakarta pada Senin 31 Agustus 2026 pukul 08.00–14.00 WIB.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Hari Ini Senin (31/8) Buka Hingga Pukul 14.00 WIB
Indonesia
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Secara total 152 anak ditangkap, 149 di antaranya merupakan laki-laki dan 3 lainnya merupakan perempuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Indonesia
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Sebanyak 153 anak diamankan saat kerusuhan demo di DPR. Polisi pun mendalami dugaan eksploitasi anak.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Bagikan