BNN-Bea Cukai Ungkap Peredaran Sabu-sabu dari Kalimantan ke Sulawesi


Deputi Pemberantasan BNN Irjen (Pol) Arman Depari. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai (BC) melakukan penangkapan dan penyitaan narkoba jenis sabu-sabu.
Narkoba tersebut dibawa dari Kalimantan menuju Sulawesi Tengah dengan transportasi laut.
"Tersangka ditangkap tiga orang," ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/1).
Baca Juga:
Modus Operandi Peredaran Narkoba di Masa Pandemi Bergeser ke Apartemen dan Rumah Tinggal
Menurut Arman, tiga tersangka yang ditangkap atas nama Alfian, Asmar, dan Darwin.
Selain menangkap tersangka, petugas BNN dan Bea Cukai juga menyita tiga karung berisi narkotika sabu-sabu.

Barang bukti yang disita 40 bungkus narkotika jenis sabu kemasan warna hijau yang dimasukkan ke dalam tiga karung dengan berat 42.433 gram bruto.
"Ada juga satu unit kapal kayu dan identitas tersangka," ungkapnya.
Baca Juga:
Peredaran Narkoba 50 Kilogram Digagalkan Polisi, 4 Orang Jadi Tersangka
Arman menyampaikan, para tersangka ditangkap di tengah laut ketika berlayar dari Kalimantan menuju Palu, Sulawesi Tengah.
"Barang bukti narkoba ditemukan di ruang palka kapal. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke BNN pusat untuk pengembangan," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
