BNN-Bea Cukai Ungkap Peredaran Sabu-sabu dari Kalimantan ke Sulawesi
Deputi Pemberantasan BNN Irjen (Pol) Arman Depari. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai (BC) melakukan penangkapan dan penyitaan narkoba jenis sabu-sabu.
Narkoba tersebut dibawa dari Kalimantan menuju Sulawesi Tengah dengan transportasi laut.
"Tersangka ditangkap tiga orang," ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/1).
Baca Juga:
Modus Operandi Peredaran Narkoba di Masa Pandemi Bergeser ke Apartemen dan Rumah Tinggal
Menurut Arman, tiga tersangka yang ditangkap atas nama Alfian, Asmar, dan Darwin.
Selain menangkap tersangka, petugas BNN dan Bea Cukai juga menyita tiga karung berisi narkotika sabu-sabu.
Barang bukti yang disita 40 bungkus narkotika jenis sabu kemasan warna hijau yang dimasukkan ke dalam tiga karung dengan berat 42.433 gram bruto.
"Ada juga satu unit kapal kayu dan identitas tersangka," ungkapnya.
Baca Juga:
Peredaran Narkoba 50 Kilogram Digagalkan Polisi, 4 Orang Jadi Tersangka
Arman menyampaikan, para tersangka ditangkap di tengah laut ketika berlayar dari Kalimantan menuju Palu, Sulawesi Tengah.
"Barang bukti narkoba ditemukan di ruang palka kapal. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke BNN pusat untuk pengembangan," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional