Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Modus Operandi Peredaran Narkoba di Masa Pandemi Bergeser ke Apartemen dan Rumah Tinggal

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 02 Januari 2021
Modus Operandi Peredaran Narkoba di Masa Pandemi Bergeser ke Apartemen dan Rumah Tinggal

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sepanjang tahun 2020, Polres Metro Jakarta Barat mampu mengungkap kasus narkoba sebanyak 557. Pengungkapan kasus ini terjadi penurunan dibanding tahun 2019 sebanyak 984 kasus.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar menerangkan, pada 2020 ini banyak terjadi perubahan modus operandi dalam peredaran narkoba di wilayah Jakarta.

Baca Juga

Polisi Bongkar Penyelundupan 10 Kilogram Sabu Dalam Tangki Bensin

Mengingat, Pandemi COVID-19 membuat bandar harus memutar otak agar barang haram seperti ganja, sabu, ekstasi dan sejenisnya bisa disebar luaskan.

"Jadi menurut hasil pengungkapan kami, penggunaan narkoba tidak lagi di tempat hiburan tapi banyak di apartemen, hotel, dan rumah," kata Ronaldo dalam keteranganya, Jumat (1/1).

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S. Latuheru melanjutkan, pengungkapan narkoba sebanyak itu ada peran aktif masyarakat yang resah dengan peredaran maupun penggunaan narkoba.

Sehingga, laporan dari masyarakat yang masuk ke pihaknya langsung ditindak lanjuti. Tempat hiburan ditutup, mereka pindah tempat.

"Makanya yang paling membantu tugas kita dalam mengungkap kasus narkoba adalah masyarakat," kata Audie.

Barang bukti 50 kg paket sabu-sabu asal Aceh yang dikemas dalam kemasan teh cina. (ANTARA/ HO-Polri)
Barang bukti 50 kg paket sabu-sabu asal Aceh yang dikemas dalam kemasan teh cina. (ANTARA/ HO-Polri)

Dari ratusan pengungkapan narkoba di wilayah hukumnya, ada sebanyak 735 orang ditangkap dan diproses secara hukum. Sebanyak 689 di antaranya adalah pengedar, 6 produsen narkoba, dan 40 pengguna narkoba.

Sedangkan barang bukti yang kami sita itu sebanyak 52 kg sabu, 664,5 kg ganja, 12.317 butir pil ekstasi, 11 kg tembakau gorila, dan 5.431 butir narkotika golongan IV.

"Daya rusak dari semua barang bukti yang diamankan adalah 2.732.673 jiwa," jelas Audie.

Jika dirata-rata, setiap hari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mampu menangkap dua sampai tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba.

Sebagai informasi, pada tahun 2019 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap 1.254 orang tersangka dengan jumlah kasus 984.

Dari 1.254 orang yang ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat, terdiri dari 1.209 laki-laki, 43 orang perempuan, 2 orang anak-anak dan sebagian besar dari mereka yang ditangkap adalah pengedar.

Narkoba yang diamankan terdiri dari 8 jenis diantaranya adalah sabu sebanyak 226 kilogram, pil ekstasi 75.150 butir, ganja 74 kilogram, gol IV 56.028 butir, gorilla 66 gram, kokain 14 gram, pentilo 140 gram, dan pil happy five sebanyak 121.388 butir.

Sementara itu, sepanjang tahun 2020 ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengungkap 142 kasus.

Audie mengatakan, 142 kasus itu di antaranya kasus senjata tajam sebanyak 9, kasus perjudian ada 15, senjata api 7 kasus, pengeroyokan 13 kasus.

Kemudian ada 9 kasus persetubuhan terhadap anak, 15 kasus penggelapan, 11 kasus penipuan, 19 kasus pencurian dengan pemberatan, 1 kasus KDRT, 2 kasus ancaman kekerasan 2 kasus, penganiayaan atau 351 KUHP 4 kasus.

"Pencurian biasa 3, penadah 2 kasus, curas 11 kasus, penipuan online 2 kasus, 1 kasus Undang-undang ITE, 6 kasus pencabulan, 1 merampas kemerdekaan, 7 pornografi, uang palsu 1 kasus, pembunuhan 1 kasus, sengaja membakar 2 ksus," tutur Audie.

Dari 142 kasus ini, pihaknya mengamankan tersangka sebanyak 254 orang. Kemudian, tersangka sebanyak itu terdiri dari laki-laki 235 dan perempuan 16 tersangka. Lalu, 254 yang diamankan itu, WNI 250 orang dan WNA 4 orang.

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan ada senpi 4 buah, peluru 287 butir, sajam, komputer, motor, mobil dan lain-lain,” terang dia. (Knu)

Baca Juga

Peredaran Narkoba 50 Kilogram Digagalkan Polisi, 4 Orang Jadi Tersangka

#Narkoba #Kasus Narkoba #Polres Jakarta Barat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pilot Malaysia Positif Narkoba saat Terbangkan Pesawat ke RI, Diduga sudah Berkali-Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi
Hasil pemeriksaan menunjukkan MS positif mengonsumsi MDMA, metamfetamin, dan kokain.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Positif Narkoba saat Terbangkan Pesawat ke RI, Diduga sudah Berkali-Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi
Indonesia
Dubes Malaysia Ingin Dapat Akses Konsuler Ke Pilot Bawa 25 Kilogram Narkoba
Modus yang digunakan memanfaatkan keistimewaan jalur crew (claim tag crew) saat melakukan check-in di Bandara Soetta, sehingga jalurnya berbeda dengan penumpang umum.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Dubes Malaysia Ingin Dapat Akses Konsuler Ke Pilot Bawa 25 Kilogram Narkoba
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Pilot Malaysia ditangkap di Bandara Soetta, setelah ketahuan membawa 70 ribu butir ekstasi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Indonesia
Pilot Malaysia Terciduk Selundupkan 25 Kg Ekstasi di Soetta. Begini Modus dan Upahnya!
Polri tangkap pilot Malaysia berinisial MSBO di Bandara Soekarno-Hatta. Ia kedapatan membawa 25 kg ekstasi dan sabu dengan upah 50.000 ringgit. Barang bukti 70.114 butir ekstasi disita.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Terciduk Selundupkan 25 Kg Ekstasi di Soetta. Begini Modus dan Upahnya!
Indonesia
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan menjadi perhatian Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Indonesia
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Indonesia
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan Kasat Narkoba AKP Pardiman tidak terlibat kasus narkoba, hanya menjadi saksi di Bareskrim. Meski begitu, ia diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait fungsi pengawasan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Bagikan