Modus Operandi Peredaran Narkoba di Masa Pandemi Bergeser ke Apartemen dan Rumah Tinggal

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 02 Januari 2021
Modus Operandi Peredaran Narkoba di Masa Pandemi Bergeser ke Apartemen dan Rumah Tinggal

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sepanjang tahun 2020, Polres Metro Jakarta Barat mampu mengungkap kasus narkoba sebanyak 557. Pengungkapan kasus ini terjadi penurunan dibanding tahun 2019 sebanyak 984 kasus.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar menerangkan, pada 2020 ini banyak terjadi perubahan modus operandi dalam peredaran narkoba di wilayah Jakarta.

Baca Juga

Polisi Bongkar Penyelundupan 10 Kilogram Sabu Dalam Tangki Bensin

Mengingat, Pandemi COVID-19 membuat bandar harus memutar otak agar barang haram seperti ganja, sabu, ekstasi dan sejenisnya bisa disebar luaskan.

"Jadi menurut hasil pengungkapan kami, penggunaan narkoba tidak lagi di tempat hiburan tapi banyak di apartemen, hotel, dan rumah," kata Ronaldo dalam keteranganya, Jumat (1/1).

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S. Latuheru melanjutkan, pengungkapan narkoba sebanyak itu ada peran aktif masyarakat yang resah dengan peredaran maupun penggunaan narkoba.

Sehingga, laporan dari masyarakat yang masuk ke pihaknya langsung ditindak lanjuti. Tempat hiburan ditutup, mereka pindah tempat.

"Makanya yang paling membantu tugas kita dalam mengungkap kasus narkoba adalah masyarakat," kata Audie.

Barang bukti 50 kg paket sabu-sabu asal Aceh yang dikemas dalam kemasan teh cina. (ANTARA/ HO-Polri)
Barang bukti 50 kg paket sabu-sabu asal Aceh yang dikemas dalam kemasan teh cina. (ANTARA/ HO-Polri)

Dari ratusan pengungkapan narkoba di wilayah hukumnya, ada sebanyak 735 orang ditangkap dan diproses secara hukum. Sebanyak 689 di antaranya adalah pengedar, 6 produsen narkoba, dan 40 pengguna narkoba.

Sedangkan barang bukti yang kami sita itu sebanyak 52 kg sabu, 664,5 kg ganja, 12.317 butir pil ekstasi, 11 kg tembakau gorila, dan 5.431 butir narkotika golongan IV.

"Daya rusak dari semua barang bukti yang diamankan adalah 2.732.673 jiwa," jelas Audie.

Jika dirata-rata, setiap hari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mampu menangkap dua sampai tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba.

Sebagai informasi, pada tahun 2019 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap 1.254 orang tersangka dengan jumlah kasus 984.

Dari 1.254 orang yang ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat, terdiri dari 1.209 laki-laki, 43 orang perempuan, 2 orang anak-anak dan sebagian besar dari mereka yang ditangkap adalah pengedar.

Narkoba yang diamankan terdiri dari 8 jenis diantaranya adalah sabu sebanyak 226 kilogram, pil ekstasi 75.150 butir, ganja 74 kilogram, gol IV 56.028 butir, gorilla 66 gram, kokain 14 gram, pentilo 140 gram, dan pil happy five sebanyak 121.388 butir.

Sementara itu, sepanjang tahun 2020 ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengungkap 142 kasus.

Audie mengatakan, 142 kasus itu di antaranya kasus senjata tajam sebanyak 9, kasus perjudian ada 15, senjata api 7 kasus, pengeroyokan 13 kasus.

Kemudian ada 9 kasus persetubuhan terhadap anak, 15 kasus penggelapan, 11 kasus penipuan, 19 kasus pencurian dengan pemberatan, 1 kasus KDRT, 2 kasus ancaman kekerasan 2 kasus, penganiayaan atau 351 KUHP 4 kasus.

"Pencurian biasa 3, penadah 2 kasus, curas 11 kasus, penipuan online 2 kasus, 1 kasus Undang-undang ITE, 6 kasus pencabulan, 1 merampas kemerdekaan, 7 pornografi, uang palsu 1 kasus, pembunuhan 1 kasus, sengaja membakar 2 ksus," tutur Audie.

Dari 142 kasus ini, pihaknya mengamankan tersangka sebanyak 254 orang. Kemudian, tersangka sebanyak itu terdiri dari laki-laki 235 dan perempuan 16 tersangka. Lalu, 254 yang diamankan itu, WNI 250 orang dan WNA 4 orang.

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan ada senpi 4 buah, peluru 287 butir, sajam, komputer, motor, mobil dan lain-lain,” terang dia. (Knu)

Baca Juga

Peredaran Narkoba 50 Kilogram Digagalkan Polisi, 4 Orang Jadi Tersangka

#Narkoba #Kasus Narkoba #Polres Jakarta Barat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Dunia
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Pejabat di University of New Mexico Hospital mengonfirmasi 23 pasien yang terpapar telah diperiksa dan didekontaminasi setelah dibawa ke rumah sakit.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Menjadi bukti keseriusan Polri dalam melakukan penegakan hukum secara profesional dan tanpa kompromi.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Bagikan