Modus Operandi Peredaran Narkoba di Masa Pandemi Bergeser ke Apartemen dan Rumah Tinggal

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 02 Januari 2021
Modus Operandi Peredaran Narkoba di Masa Pandemi Bergeser ke Apartemen dan Rumah Tinggal

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sepanjang tahun 2020, Polres Metro Jakarta Barat mampu mengungkap kasus narkoba sebanyak 557. Pengungkapan kasus ini terjadi penurunan dibanding tahun 2019 sebanyak 984 kasus.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar menerangkan, pada 2020 ini banyak terjadi perubahan modus operandi dalam peredaran narkoba di wilayah Jakarta.

Baca Juga

Polisi Bongkar Penyelundupan 10 Kilogram Sabu Dalam Tangki Bensin

Mengingat, Pandemi COVID-19 membuat bandar harus memutar otak agar barang haram seperti ganja, sabu, ekstasi dan sejenisnya bisa disebar luaskan.

"Jadi menurut hasil pengungkapan kami, penggunaan narkoba tidak lagi di tempat hiburan tapi banyak di apartemen, hotel, dan rumah," kata Ronaldo dalam keteranganya, Jumat (1/1).

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S. Latuheru melanjutkan, pengungkapan narkoba sebanyak itu ada peran aktif masyarakat yang resah dengan peredaran maupun penggunaan narkoba.

Sehingga, laporan dari masyarakat yang masuk ke pihaknya langsung ditindak lanjuti. Tempat hiburan ditutup, mereka pindah tempat.

"Makanya yang paling membantu tugas kita dalam mengungkap kasus narkoba adalah masyarakat," kata Audie.

Barang bukti 50 kg paket sabu-sabu asal Aceh yang dikemas dalam kemasan teh cina. (ANTARA/ HO-Polri)
Barang bukti 50 kg paket sabu-sabu asal Aceh yang dikemas dalam kemasan teh cina. (ANTARA/ HO-Polri)

Dari ratusan pengungkapan narkoba di wilayah hukumnya, ada sebanyak 735 orang ditangkap dan diproses secara hukum. Sebanyak 689 di antaranya adalah pengedar, 6 produsen narkoba, dan 40 pengguna narkoba.

Sedangkan barang bukti yang kami sita itu sebanyak 52 kg sabu, 664,5 kg ganja, 12.317 butir pil ekstasi, 11 kg tembakau gorila, dan 5.431 butir narkotika golongan IV.

"Daya rusak dari semua barang bukti yang diamankan adalah 2.732.673 jiwa," jelas Audie.

Jika dirata-rata, setiap hari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mampu menangkap dua sampai tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba.

Sebagai informasi, pada tahun 2019 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap 1.254 orang tersangka dengan jumlah kasus 984.

Dari 1.254 orang yang ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat, terdiri dari 1.209 laki-laki, 43 orang perempuan, 2 orang anak-anak dan sebagian besar dari mereka yang ditangkap adalah pengedar.

Narkoba yang diamankan terdiri dari 8 jenis diantaranya adalah sabu sebanyak 226 kilogram, pil ekstasi 75.150 butir, ganja 74 kilogram, gol IV 56.028 butir, gorilla 66 gram, kokain 14 gram, pentilo 140 gram, dan pil happy five sebanyak 121.388 butir.

Sementara itu, sepanjang tahun 2020 ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengungkap 142 kasus.

Audie mengatakan, 142 kasus itu di antaranya kasus senjata tajam sebanyak 9, kasus perjudian ada 15, senjata api 7 kasus, pengeroyokan 13 kasus.

Kemudian ada 9 kasus persetubuhan terhadap anak, 15 kasus penggelapan, 11 kasus penipuan, 19 kasus pencurian dengan pemberatan, 1 kasus KDRT, 2 kasus ancaman kekerasan 2 kasus, penganiayaan atau 351 KUHP 4 kasus.

"Pencurian biasa 3, penadah 2 kasus, curas 11 kasus, penipuan online 2 kasus, 1 kasus Undang-undang ITE, 6 kasus pencabulan, 1 merampas kemerdekaan, 7 pornografi, uang palsu 1 kasus, pembunuhan 1 kasus, sengaja membakar 2 ksus," tutur Audie.

Dari 142 kasus ini, pihaknya mengamankan tersangka sebanyak 254 orang. Kemudian, tersangka sebanyak itu terdiri dari laki-laki 235 dan perempuan 16 tersangka. Lalu, 254 yang diamankan itu, WNI 250 orang dan WNA 4 orang.

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan ada senpi 4 buah, peluru 287 butir, sajam, komputer, motor, mobil dan lain-lain,” terang dia. (Knu)

Baca Juga

Peredaran Narkoba 50 Kilogram Digagalkan Polisi, 4 Orang Jadi Tersangka

#Narkoba #Kasus Narkoba #Polres Jakarta Barat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
BNN dan Brimob Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Bahari. Sebanyak 18 kartel narkoba berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
Indonesia
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Inisiator GNK, Habib Syakur, dukung penuh langkah tegas aparat terhadap bandar narkoba demi selamatkan generasi muda
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Indonesia
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Aksi ini dinilai bukti implementasi arahan Presiden Prabowo memberantas narkoba hingga ke akar dengan penindakan tegas dan rehabilitasi.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Indonesia
Kasus Narkoba Musisi Onad, Akhirnya Tidak Dibui Masuk Panti Rehab Swasta
Onad telah dipindahkan ke sebuah panti rehabilitasi swasta di Jakarta Selatan selama 3 bulan.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Kasus Narkoba Musisi Onad, Akhirnya Tidak Dibui Masuk Panti Rehab Swasta
Indonesia
Ganja dan Ekstasi Hampir Merusak Karier Onad, Untung Cepat Diselamatkan Polisi dan Direhabilitasi Berkat Permintaan Keluarga
Artis Leonardo Arya alias Onad (OL), terduga pengguna ganja dan ekstasi, disetujui BNNP untuk rehabilitasi rawat inap di Ultra Jakarta Selatan atas permohonan keluarga
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Ganja dan Ekstasi Hampir Merusak Karier Onad, Untung Cepat Diselamatkan Polisi dan Direhabilitasi Berkat Permintaan Keluarga
Indonesia
Pemasok Jadi Tersangka Narkoba, Status Hukum Onad masih ‘Aman’
KR ditangkap pada Rabu (29/10) di Sunter, Jakarta Utara.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Pemasok Jadi Tersangka Narkoba, Status Hukum Onad masih ‘Aman’
Indonesia
Terbongkar, Onad Pakai Narkoba karena Punya Masalah Pribadi
Untuk sementara ini, Onad berstatus korban penyalahgunaan narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Terbongkar, Onad Pakai Narkoba karena Punya Masalah Pribadi
Indonesia
Onad Jalani Tes di BNN, Tentukan Bisa Tidaknya Jalani Rehabilitasi Narkoba
BNNP akan merekomendasikan apakah tersangka layak menjalani rehabilitasi atau tetap diproses secara hukum.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Onad Jalani Tes di BNN, Tentukan Bisa Tidaknya Jalani Rehabilitasi Narkoba
Indonesia
Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta
Artis Onad (Leonardo Arya), vokalis Killing Me Inside, jalani asesmen di BNNP DKI terkait kasus narkoba atas pengajuan keluarga
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta
Indonesia
Onad enggak Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Motif dan Waktu Pemakaian tak Jelas
Onad sampai saat ini masih berstatus sebagai korban.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Onad enggak Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Motif dan Waktu Pemakaian tak Jelas
Bagikan