Peredaran Narkoba 50 Kilogram Digagalkan Polisi, 4 Orang Jadi Tersangka

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 01 Januari 2021
Peredaran Narkoba 50 Kilogram Digagalkan Polisi, 4 Orang Jadi Tersangka

Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (tengah) memberikan keterangan pers terkait kasus teroris di kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/12). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim gabungan Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Mabes Polri, dan Bea dan Cukai (BC) menyita barang bukti 50 kilogram sabu dari jaringan narkoba Aceh, Jakarta dan Medan.

Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono, barang bukti 50 kg sabu tersebut adalah hasil pengungkapan sebelumnya di Pelabuhan Bakauheni pada 13 November 2020 lalu.

Baca Juga

Pungli Oknum Anggota Polisi di Kasus Narkoba Naik 43 Persen

Dari pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti sebanyak 25 kilogram sabu dan 58.606 butir pil ekstasi serta mengamankan 4 orang tersangka.

“Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Bea-Cukai, Senin (28 Desember 2020), sekitar pukul 11.00 WIB melakukan penangkapan 3 tersangka penerima barang berinisial DHU, FF dan S di Kota Medan, dengan barang bukti 50 Kg sabu yang dibungkus dalam kemasan teh China,” kata Argo kepada wartawan, Kamis (31/12).

Argo menuturkan, pengungkapan tersebut setelah petugas menerima informasi adanya pengiriman narkoba yang dikendalikan oleh tersangka David yang akan dikirim dari Aceh ke Medan yang selanjutnya diedarkan ke Jakarta.

“Kemudian tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap H atau kurir pengangkut dari Aceh di Hotel Four Point, Jalan Gatot Subroto, Sei Sikambing, Medan Petisah, Sumut,” jelas Argo.

Barang bukti 50 kilogram sabu yang disita polisi. Foto: Humas Polri

Argo mengungkapkan, dari penangkapan 4 pelaku petugas kembali melakukan pengembangan dengan menangkap David.

“Akhirnya tim pada Rabu (30/12) sekitar pukul 20.00 WIB berhasil ditangkap AAFS alias David di lokasi persembunyiannya di Jalan Merdeka, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut,” ungkap Argo.

Argo mengatakan, kepada penyidik tersangka David mengaku, kalau narkoba tersebut dikendalikan dari seorang narapidana berinisial KR yang mendekam di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumut.

“Dan 6 bulan terakhir sudah melakukan 6 kali pengiriman ke berbagai kota, total 205 Kg dan 58.606 butir pil ekstasi dengan ongkos pengiriman Rp100 juta sekali pengiriman,” ungkap Argo.

Penyidik lalu melakukan koordinasi dengan petugas Ditjen Lembaga Pemasyarakatan. Penyidik lalu menjemput KR untuk dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri.

Dari pengungkapan itu, penyidik menyita barang bukti berupa 50 Kg shabu dengan rincian 25 dibungkus teh China warna Hijau dan 25 bungkus teh China warna Kuning, dua unit tas koper merk Polo, dua unit mobil dan dua unit Handphone. (Knu)

Baca Juga

Penyidik Polda Jabar Periksa Rizieq di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya

#Sabu-sabu #Narkoba #Kasus Narkoba #Bandar Narkoba #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Perayaan Natal, Polri Gencarkan Perbaikan Gereja dan Posko Ibadah di Sumut
Polri memprioritaskan pembersihan dan perbaikan gereja-gereja yang terdampak bencana.
Dwi Astarini - 1 jam, 3 menit lalu
Jelang Perayaan Natal, Polri Gencarkan Perbaikan Gereja dan Posko Ibadah di Sumut
Indonesia
IPW Nilai Putusan MK Picu Gejolak di Tubuh Polri, PP Bisa Jadi Jalan Tengah
Putusan tersebut dinilai menciptakan ketidakpastian hukum bagi ribuan anggota Polri yang saat ini bertugas di luar struktur institusi kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
IPW Nilai Putusan MK Picu Gejolak di Tubuh Polri, PP Bisa Jadi Jalan Tengah
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
4.217 Polisi Jaga Perayaan Natal 2025, Sejumlah Gereja di Jabodetabek Jadi Fokus Pengamanan
Terdiri dari 4.217 personel Polri, 394 personel TNI Kodam Jaya, dan 433 personel Pemprov DKI Jakarta, serta didukung elemen potensi masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
4.217 Polisi Jaga Perayaan Natal 2025, Sejumlah Gereja di Jabodetabek Jadi Fokus Pengamanan
Indonesia
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU
Terkait rencana revisi UU Polri, Soedeson memastikan pembahasan tersebut tetap akan dilakukan dan materi yang diatur dalam Perpol nantinya akan diperkuat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Ancaman cuaca ekstrem hingga bencana yang bisa terjadi saat musim mudik Natal dan Tahun Baru 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Putusan MK hanya menguji sebagian penjelasan Pasal 28 UU Kepolisian, tanpa menyentuh ketentuan dalam UU ASN.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Indonesia
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamanan Natal dan Tahun Baru tahun ini dirancang sebagai bentuk pelayanan menyeluruh kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Bagikan