Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Bongkar Penyelundupan 10 Kilogram Sabu Dalam Tangki Bensin

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 01 Januari 2021
Polisi Bongkar Penyelundupan 10 Kilogram Sabu Dalam Tangki Bensin

Polres Jakarta Pusat merilis kasus penyelundupan sabu-sabu seberat 10 kilogram di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (1/1). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Pusat membongkar penyelendupan sabu-sabu seberat 10 kilogram saat perayaan Malam Tahun Baru 2021. Pelaku diketahui menyembunyikan narkoba tersebut di dalam tangki bensin.

Penangkapan ini dilakukan tim yang dipimpin Kasat Reserse Narkoba Kompol Indrawienny Panjiyoga, AKP Retno Jordanus Hutahean dan Iptu Dewa Ayu Santi.

Baca Juga

Peredaran Narkoba 50 Kilogram Digagalkan Polisi, 4 Orang Jadi Tersangka

.

Keempat tersangka itu berinisial MM, RS, OA dan NS hanya bisa pasrah ketika aparat kepolisian menangkapnya di Area Parkiran Apartemen Grand Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (31/12) malam.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto menerangkan, penangkapan ini dilakukan karena ada informasi dari masyarakat soal adanya peredaran narkoba di kawasan Benyamin Sueb.

"Setelah kita selidiki, ada empat pelaku uang kita amankan ini dengan gerak-gerik mencurigakan," kata Heru di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (1/1).

Pelaku diduga diatur oleh salah satu napi di Lapas yang kini masih diburu. Ketika diintai, akhirnya keempat pelaku itu diciduk saat akan membawa kabur mobil Panther berisikan narkoba sekitar pukul 00.30 WIB.

Polres Jakarta Pusat merilis kasus penyelundupan sabu-sabu seberat 10 kilogram di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (1/1). Foto: MP/Kanu
Polres Jakarta Pusat merilis kasus penyelundupan sabu-sabu seberat 10 kilogram di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (1/1). Foto: MP/Kanu

Saat digeledah, pelaku sempat tidak memberi tahu di mana letak menyimpan sabu seberat 10 Kg tersebut.

"Oleh anggota kami dilakukan pemeriksaan kepada seluruh kendaraan pelaku. Saat dilihat di kolong ada bekas lasan, mereka simpan di tangki," tutur dia.

Akhirnya keempat tersangka ini digiring ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukak pemeriksaan secara intensif oleh anggotanya. Pihaknya menduga, barang haram ini dikirim dari Myanmar melalui jalur Malaysia.

"Kalau diliat packingannya ini barang kemungkinan dari Malaysia atau dari Myanmar masih kita dalami barang ini dari mana dan dibawa kemana," tutup dia.

Sementara itu, Indrawienny menduga, pelaku memanfaatkan momen Tahun Baru untuk melakukan peredaran narkoba.

"Kita masih dalami kalau kemungkinan tetap disebar di Jakarta," jelas Indrawienny.

Modus memasukkan narkoba ke tangki bensin sebenarnya modus lama. Namun, oleh pelaku cara ini kemudian dipakai lagi. Ia mengaku curiga karena tangki bensin yang ada di mobil itu seperti habis dibongkar. Hal ini terlihat dari adanya baut bekas pasang.

"Ini sudah pernah saya ungkap sebelumnya. Namun dipakai lagi oleh pelaku," kata Indrawienny.

Ia menuturkan, narkoba sebanyak ini bisa menyebabkan korban sebanyak 1,5 juta orang.

Keempat pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 UU nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika hukuman maksimal hukuman mati. (Knu)

Baca Juga

Pungli Oknum Anggota Polisi di Kasus Narkoba Naik 43 Persen

#Polres Jakarta Pusat #Narkoba #Kasus Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pilot Malaysia Positif Narkoba saat Terbangkan Pesawat ke RI, Diduga sudah Berkali-Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi
Hasil pemeriksaan menunjukkan MS positif mengonsumsi MDMA, metamfetamin, dan kokain.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Positif Narkoba saat Terbangkan Pesawat ke RI, Diduga sudah Berkali-Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi
Indonesia
Dubes Malaysia Ingin Dapat Akses Konsuler Ke Pilot Bawa 25 Kilogram Narkoba
Modus yang digunakan memanfaatkan keistimewaan jalur crew (claim tag crew) saat melakukan check-in di Bandara Soetta, sehingga jalurnya berbeda dengan penumpang umum.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Dubes Malaysia Ingin Dapat Akses Konsuler Ke Pilot Bawa 25 Kilogram Narkoba
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Pilot Malaysia ditangkap di Bandara Soetta, setelah ketahuan membawa 70 ribu butir ekstasi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Indonesia
Pilot Malaysia Terciduk Selundupkan 25 Kg Ekstasi di Soetta. Begini Modus dan Upahnya!
Polri tangkap pilot Malaysia berinisial MSBO di Bandara Soekarno-Hatta. Ia kedapatan membawa 25 kg ekstasi dan sabu dengan upah 50.000 ringgit. Barang bukti 70.114 butir ekstasi disita.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Terciduk Selundupkan 25 Kg Ekstasi di Soetta. Begini Modus dan Upahnya!
Indonesia
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan menjadi perhatian Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Indonesia
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Indonesia
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan Kasat Narkoba AKP Pardiman tidak terlibat kasus narkoba, hanya menjadi saksi di Bareskrim. Meski begitu, ia diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait fungsi pengawasan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Bagikan