Bio Farma Dapat Suntikan Modal Rp2 Triliun Buat Produksi Vaksin COVID-19
Sabtu, 07 November 2020 -
MerahPutih.com - Pemerintah menyuntikkan dana sebesar Rp2 triliun kepada holding BUMN farmasi PT Bio Farma (Persero) untuk pengadaan vaksin COVID-19. Walaupun, saat ini tersisa 2 bulan dalam penggunaan anggaran 2020.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta menyatakan, pemberian suntikan modal dipastikan pada tahun ini, setelah Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Komisi XI DPR RI melakukan kajian sehingga ditemukan adanya urgensi untuk menambahkan modal ke Bio Farma Group.
"Waktu hari-hari terakhir diskusi di Banggar DPR RI muncul usulan untuk menambahkan PMN bagi Bio Farma Group," katanya.
Baca Juga:
Darurat COVID-19, Produksi Vaksin Sinovac Bio Farma Bisa Dipercepat
Suntikan dana tersebut akan dialokasikan dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) dalam rangka pengadaan obat-obatan, vaksin COVID-19, dan pengembangan sarana prasarana kesehatan.
PMN sebesar Rp2 triliun diberikan sepenuhnya kepada Bio Farma sehingga pemerintah menyerahkan kewenangan kepada Bio Farma untuk menentukan cara membagi dana tersebut kepada PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk.

"Mengenai komposisi saya tidak ingat persis ke Bio Farma berapa, Kimia Farma berapa. Tapi secara umum project itu di induk Bio Farma yang di dalam ada Kimia Farma dan Indofarma,” jelasnya.
Isa melanjutkan, meski hanya tersisa dua bulan lagi namun ia optimistis bahwa PMN untuk Bio Farma dapat ditambahkan ke dalam APBN 2020 sehingga dapat mendorong penanganan COVID-19.
"Kalau memungkinkan kita tambahkan ke APBN 2020 karena memang relevan dengan penanganan COVID-19 sehingga mungkin kita ajukan ke 2020," katanya.
Baca Juga:
Tahapan Pengadaan dan Produksi Vaksin COVID-19 di Bio Farma