Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

BGN Bakal Tutup Dapur MBG Tak Sesuai Standar, Singgung Praktik Jual Beli Titik SPPG

Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026

MerahPutih.com - Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penataan ulang terhadap operasional satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang telah beroperasi di berbagai wilayah Indonesia.

Langkah ini diambil sebagai upaya memperbaiki tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk memastikan seluruh dapur memenuhi standar yang telah ditetapkan.

BGN menegaskan tidak akan ragu untuk menutup SPPG yang dinilai tidak sesuai standar operasional.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengakui masih terdapat sejumlah dapur MBG yang belum memenuhi standar yang ditetapkan.

“Itu nanti kami akan evaluasi semua," kata dia kepada wartawan di Jakarta, dikutip Jumat (19/6).

Menurutnya, BGN akan melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG yang sudah beroperasi.

Baca juga:

Pemerintah Siapkan Kelas Dapur MBG, Insentif SPPG Bakal Dibedakan sesuai Kinerja

SPPG Tak Efektif akan Dihentikan

Arumsari menjelaskan, SPPG yang dinilai tidak memungkinkan untuk beroperasi akan dihentikan. Bahkan, sejumlah dapur dengan jumlah penerima manfaat yang terlalu sedikit juga masuk dalam evaluasi.

Ia mencontohkan adanya dapur MBG yang tidak memiliki sasaran penerima manfaat yang signifikan.

“Operasional dapur-dapur itu bisa saja dihentikan dengan mengalihkan penerima manfaat ke SPPG lainnya,” Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari.

Namun demikian, ia menegaskan proses evaluasi dilakukan secara bertahap.

“Tetapi sekali lagi, ini harus satu per satu nih, memang agak rumitnya, ya, harus satu per satu dan kami berpatokan dulu ke penerima manfaat dulu nih," kata dia.

Temuan Praktik Jual Beli Titik SPPG

Lebih lanjut, Arumsari mengungkap adanya persoalan serius dalam pengelolaan SPPG, yakni praktik jual beli titik. Kondisi ini disebut memicu munculnya banyak dapur baru tanpa kriteria penerima manfaat yang jelas.

Akibatnya, sejumlah dapur MBG disebut beroperasi tanpa perencanaan kebutuhan yang matang dan cenderung hanya mencari penerima manfaat tanpa memperhatikan standar yang berlaku.

Baca juga:

Tersangka Baru Korupsi MBG Terungkap, Diduga Jual Titik SPPG hingga Rp 100 Juta per Lokasi

Arumsari juga menyebut persoalan ini tidak lepas dari kebijakan pada periode kepemimpinan BGN sebelumnya.

Ia menyinggung adanya perubahan regulasi yang diduga mempermudah pembangunan dapur pada masa mantan Kepala BGN Dadan Hindayana yang kini menjadi tersangka kasus korupsi.

"Itu kan yang seperti itu kan menyebabkan dapur-dapur kemudian menjadi tidak memenuhi standar untuk menghasilkan kualitas makanan yang baik," kata dia.

Penataan 27.820 SPPG di Seluruh Indonesia

BGN menegaskan akan fokus melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola program MBG, termasuk memastikan pembangunan dapur disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat di setiap wilayah.

Meski demikian, proses penataan disebut tidak mudah karena harus dilakukan satu per satu terhadap seluruh unit yang sudah beroperasi.

Saat ini, tercatat sebanyak 27.820 SPPG telah beroperasi di seluruh Indonesia. Namun, pihak BGN menyatakan telah memiliki data awal yang akan digunakan untuk evaluasi lebih lanjut.

“Kami sudah sudah punya data-data awal yang mungkin bisa menjadi fokus kami nanti untuk kami cermati, apakah SPPG itu memang masih bisa kita tingkatkan, misalnya ya, secara kualitas," Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari.

(Knu)

Baca Artikel Asli