MerahPutih.Com - Bawaslu DKI baru saja mendengarkan keterangan dari Wakil Ketua DPR yang juga politisi Gerindra Fadli Zon terkait dugaan pelanggaran pemilu dalam aksi Munajat 212.
Bukan hanya Fadli Zon, Bawaslu juga akan memanggil dan meminta keterangan pengurus Front Pembela Islam (FPI) sebelum mengeluarkan keputusan resmi yang akan dibacakan Rabu (20/3).
Ketua Bawaslu DKI Puadi mengatakan, pihaknya menunggu keterangan dan klarifikasi dari FPI.
Rencananya besok Selasa (19/3) akan memeriksa saksi ahli termasuk FPI.
"Kami mau klarifikasi lagi memanggil ahlu hukum pidana, kemudian dari FPI. Maka terakhir hari Rabu keluar status pelaporannya," papar Puadi.
Pemeriksaan pengurus FPI bertujuan untuk memastikan tujuan dan pelaksanaan Munajat 212 sebab FPI termasuk pihak yang bertindak sebagai penyelenggara aksi tersebut.
"Ini karena masih dalam prosss nanti kita lihat di hasil pembahasannya apa," terang Puadi.
Terkait pemeriksaan Fadli Zon, Puadi menjelaskan bahwa Wakil Ketua Umum DPP Gerindra itu kooperatif saat diperiksa.
"Apakah yang disampaikan klarifikasi pak Fadli Zon itu ada dugaan pelanggaran kampanye pemilu atau tidak. Nanti kita akan dalami, lakukan pembahasan kedua apabila nanti dalam pembahasan kami adanya dugaan pelanggaran maka ditindak lanjuti ke tahap penyidikan," jelas dia.
Bawaslu lebih jauh memastikan bahwa jika tidak ada unsur pelanggaran, maka laporan masyarakat perihal kampanye terselubung dalam aksi Munajat 212 dihentikan.
"Namun apabila tidak ada dugaan pelanggaran dan tidak memenuhi unsur unsur, untuk itu status pelapor pun akan dihentikan," tutup Puadi.(Knu)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Memikat Suara dari Pemilih Milenial di Pemilu 2019